Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pengusaha batubara mulai serius memikirkan upaya merealisasikan pengolahan batubara di dalam negeri. Sebab, program yang tengah disiapkan oleh pemerintah itu membawa konsekuensi bagi para pengusaha untuk menyiapkan modal untuk membangun pabrik pengolahan batubara.
Menurut Direktur PT Resources Alam Indonesia Tbk (KKGI) Pintarso Adijanto, kebutuhan akan modal yang sangat besar. Ini merupakan konsekuensi adanya perubahan orientasi usaha dari pertambangan ke arah industri.
Meski demikian, ia mengatakan perusahaannya tetap mendukung kebijakan pemerintah itu dan berupaya memenuhi aturan yang berlaku jika ketentuan itu diimplementasikan.
"Perusahaan ini akan melakukan penjajakan pengolahan batubara untuk peningkatan nilai tambah yang paling efisien, efektif dan modal yang paling minim," ujar Pintarso Adijanto dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/4).
Meski menerima kebijakan pemerintah, Pintarso menyatakan masih menghitungnya. Sebab, rencana ini harus memperhitungkan kesiapan sarana, sumber pendanaan, kerjasama dan jadwal waktu implementasinya. Pintarso menyatakan, perusahaannya juga perlu menyesuaikan dengan cadangan batubara, ketersediaan teknologi yang sudah teruji dan kondisi pasar yang memungkinkan.
Komisaris KKGI Suria M. Tjahaja mengatakan, pihaknya belum bisa mengomentari kebijakan pengolahan batubara dalam negeri. Hingga kini perusahaanya masih menunggu sikap dari industri batubara sendiri. "Manajemen sendiri belum punya sikap yang detail, saya belum bisa komentar," jelas dia kepada KONTAN, Jumat (4/4).
Rinaldi, Sekretaris Perusahaan Resources Alam Indonesia, menyatakan bahwa perusahaannya akan menyampaikan langkah-langkah untuk implementasi kebijakan itu. "Kesiapan dan langkah yang akan dilakukan perusahaan akan disampaikan kemudian setelah kami memutuskan langkahnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News