kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pengusaha Panas Bumi Minta Jaminan Investasi


Selasa, 13 Juli 2010 / 15:34 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) minta adanya jaminan kepada pemerintah untuk melakukan investasi di Indonesia. Menurut Ketua Umum API, Suryadarma, selama ini proyek pembangkit panas bumi di Indonesia tidak berkembang karena masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap sektor ini.

"Pemerintah memang berkomitmen untuk mendorong panas bumi di Indonesia tapi itu harus dimulai dari sekarang sehingga dampaknya bisa tiga tahun mendatang," ujar Suryadarma kepada KONTAN, Selasa (13/7).

Ada dua jaminan yang diminta oleh API. Pertama, PT PLN (Persero) sebagai offtaker harus bersedia untuk membeli uap dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun oleh investor. Dengan jaminan ini, investor tidak khawatir lagi kepada siapakah mereka akan menjual uap yang dihasilkan dari PLTP.

Kedua, PLN harus melakukan pembayaran tepat waktu. Tanpa adanya jaminan pembayaran tepat waktu ini, investor tidak berani membangun PLTP karena untuk membangun PLTP membutuhkan dana yang tidak sedikit. Bila PLN menunggak pembayaran, maka investor pun bakal bangkrut.

Memang, menurut Suryadarma, hingga saat ini belum masalah tunggakan pembayaran. Hanya saja, investor tetap butuh kepastian jaminan pembayaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×