kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pengusaha Panas Bumi Minta Jaminan Investasi


Selasa, 13 Juli 2010 / 15:34 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) minta adanya jaminan kepada pemerintah untuk melakukan investasi di Indonesia. Menurut Ketua Umum API, Suryadarma, selama ini proyek pembangkit panas bumi di Indonesia tidak berkembang karena masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap sektor ini.

"Pemerintah memang berkomitmen untuk mendorong panas bumi di Indonesia tapi itu harus dimulai dari sekarang sehingga dampaknya bisa tiga tahun mendatang," ujar Suryadarma kepada KONTAN, Selasa (13/7).

Ada dua jaminan yang diminta oleh API. Pertama, PT PLN (Persero) sebagai offtaker harus bersedia untuk membeli uap dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) yang dibangun oleh investor. Dengan jaminan ini, investor tidak khawatir lagi kepada siapakah mereka akan menjual uap yang dihasilkan dari PLTP.

Kedua, PLN harus melakukan pembayaran tepat waktu. Tanpa adanya jaminan pembayaran tepat waktu ini, investor tidak berani membangun PLTP karena untuk membangun PLTP membutuhkan dana yang tidak sedikit. Bila PLN menunggak pembayaran, maka investor pun bakal bangkrut.

Memang, menurut Suryadarma, hingga saat ini belum masalah tunggakan pembayaran. Hanya saja, investor tetap butuh kepastian jaminan pembayaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×