Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
Selain subsidi gaji 50%, pengelola mal juga meminta beragam pajak ditiadakan untuk sementara. Bantuan langsung yang diminta APPBI ada tiga jenis yakni, pembebasan Pajak Penghasilan (PPH) dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua, APPBI meminta kepada Pemda untuk pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembebasan pajak reklame, dan pembebasan parkir.
Bantuan tersebut sedikitnya bisa sangat membantu menekan PHK mengingat kewajiban penerapan protokol kesehatan yang telah membatasi ruang gerak kegiatan usaha. "Akhir bulan ini sudah resesi ekonomi sehingga Pemerintah bisa respons kebijakan untuk industri ritel dan pusat perbelanjaan," katanya.
Baca Juga: Buyung Poetra Sembada (HOKI) fokus tingkatkan margin dan kapasitas produksi
Alphonz menjelaskan, meski mal ditutup atau tidak beroperasi secara penuh, pengusaha diminta untuk membayar hal itu. Menurutnya, pembebasan biaya tersebut tentu bermanfaat bagi mal untuk mengatur arus kas (cashflow) agar tidak defisit. "Kalau tidak defisit, ini bisa meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu para penyewa," kata Alphonz.
Ia menambahkan, saat ini yang mengkhawatirkan adalah PSBB ketat bisa berkepanjangan, kalau ini berlarut-larut banyak dari pengusaha fnb yang sudah merumahkan karyawan. "Kalau ini berlanjut terus daya tahan dari penyewa peritel itu tidak akan mampu lagi. yang tadinya dirumahkan akan meningkat menjadi PHK kalau sudah PHK tentunya akan mempengaruhi perusahaannya. kalau berlanjut terus perusahaan akan bangkrut," jelasnya.
Selain itu, Alphonz menyebut, sejak Maret lalu, ritel atau tenant membutuhkan tenaga ahli jadi tidak semudah itu untuk melakukan PHK tetapi melihat situasinya, merumahkan sudah pasti terjadi karena tokonya tutup dari Maret.
"Kita baru mulai bergerak lagi di bulan Juli, Agustus. Tapi sekarang sudah mulai lagi melakukan perumahan karena penjualannya tinggal 10%. Karena kalau tidak ada bantuan dari pemerintah sangat besar dampaknya terhadap penutupan. Dan itu sudah terjadi beberapa retail sudah menutup di seluruh Mall," katanya.
Menurutnya, jika pelaku usaha dibantu maka akan sangat membantu cash flow perusahaan supaya tidak terlalu besar defisitnya. Sehingga, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.
Selanjutnya: Jakarta perketat PSBB, banyak kafe dan restoran di Grand Indonesia tutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News