kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha tunggu kuota baru impor sapi


Selasa, 29 September 2015 / 11:31 WIB
Pengusaha tunggu kuota baru impor sapi


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kalangan peternak sapi di tanah air menyambut baik rencana pemerintah mengubah sistem kuota impor sapi dari basis per kuartal menjadi per tahun. Rencananya, kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun depan.

Johny Liano, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), mengatakan, penetapan kuota impor sapi per tahun jauh lebih efektif ketimbang per kuartal. Pasalnya, pengusaha bisa memperoleh kejelasan berapa kebutuhan sapi sepanjang tahun.

Bukan hanya itu, pengusaha juga bisa menghemat biaya transportasi. "Meskipun penghematannya tidak terlalu besar, karena kami tetap harus membayar biaya pengadaan sapi, pajak dan biaya transportasi. Tapi, bagi kami, yang paling penting adalah kepastian usaha," ujar Johny kepada KONTAN, Senin (28/9).

Cuma, Johny belum bisa memperkirakan jumlah impor sapi pada tahun depan. Dalihnya, Apfindo baru akan bertemu dengan pemerintah untuk membahas kuota impor sapi pada Oktober mendatang. Dia berharap, izin impor sudah turun paling lambat pada Desember 2015 guna mengamankan stok di tahun depan.

Rochadi Tawaf, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menimpali, sistem kuota impor sapi per tahun akan memudahkan pengusaha untuk menyusun perencanaan selama setahun ke depan. "Perusahaan membuat perencanaan bisnisnya per tahun, bukan per kuartal," ujarnya.

Dengan sistem impor yang baru, Rochadi optimistis, kelangkaan daging sapi di pasaran tidak akan terulang. Sebab, kata dia, kelangkaan daging sapi terjadi akibat pemerintah memangkas kuota impor sapi di kuartal III-2015 dari 250.000 ton jadi hanya 50.000 ton. "Dengan penetapan kuota impor per tahun, harga akan relatif lebih stabil," imbuh Rochadi.

Rochadi menghitung, Indonesia masih perlu mengimpor 500.000 ekor-600.000 ekor sapi bakalan tahun depan. Pasalnya, kebutuhan sapi masih tinggi, yaitu 2 juta-3 juta ekor per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, porsi sapi impor mencapai 30%.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah berencana mengubah mekanisme penetapan impor sapi menjadi per tahun mulai akhir 2015 atau awal 2016. Pemerintah berharap, perubahan sistem imporĀ  memberikan efek positif terhadap pendataan kebutuhan daging sapi nasional. Selain itu, mampu meredam gejolak harga daging sapi di pasaran dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×