kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Penjualan Elpiji 3 Kg di Warung Bakal Ditertibkan, Begini Penjelasan Pertamina


Selasa, 28 Mei 2024 / 06:26 WIB
Penjualan Elpiji 3 Kg di Warung Bakal Ditertibkan, Begini Penjelasan Pertamina
ILUSTRASI. Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan penjualan gas Elpiji 3 kilogram (kg) di warung tradisional. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pengawasan penjualan gas Elpiji 3 kilogram (kg) di warung tradisional. 

Hal itu menyusul adanya imbauan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta Pemerintah Daerah melarang pengecer atau warung menjual Elpiji 3 kilogram. Sehingga nantinya gas Elpiji 3 kilogram hanya bisa didapatkan atau dibeli di agen resmi saja. 

“Itu akan ditertibkan melalui kerja sama dengan antar daerah untuk memastikan safety. Di sana (warung tradisional) bukan jalur resmi kami, tapi jalur distribusinya yang di agen resmi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting di Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Untuk diketahui ESDM sendiri memang belum meluncurkan aturan resmi mengenai pendistribusian gas Elpiji 3 kg. 

Namun ESDM sudah mengimbau Pemerintah Daerah agar melarang pengecer atau warung menjual Elpiji 3 kilogram. 

Baca Juga: Lanjutkan Pengawasan di SPPBE Koja, Mendag Tindak Tegas Segala Kecurangan LPG 3 KG

Hal tersebut bertujuan untuk pendataan dan pencocokan data pengguna pendistribusian tepat sasaran. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya masih harus berdiskusi dengan Pertamina lagi ihwal kebijakan itu. 

Menurut dia, masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam sistem pendistribusian hingga penyediaan gas Elpiji. 

Baca Juga: Mendag Ancam Cabut Izin Usaha SPBE yang Kurangi Takaran Isi LPG 3kg

“Kita akan koordinasikan dengan Pertamina karena banyak yang perlu dibenahi karena Pertamina sendiri kan ada SOP dalam pelaksaanaanya, ada kelalaian, ada ketidakpatuhan, makanya kita akan kolabroasi dengan Pertamina supaya pengawasan terhadap gas Elpiji lebih tertib lagi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Tertibkan Penjualan Elpiji 3 Kg di Warung"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×