kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Penjualan GS Supermarket tumbuh 15% pada 2017


Minggu, 21 Januari 2018 / 16:14 WIB
Penjualan GS Supermarket tumbuh 15% pada 2017
ILUSTRASI. GS Supermarket Resmikan Gerai Ketiga di Cipondoh


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GS Retail Indonesia mencatatkan performa yang apik dari ketiga gerai di Indonesia pada tahun lalu. Kendati tergolong baru, namun kehadiran GS Supermarket mendapat sambutan cukup bagus dari masyarakat.

Eric Inhoo Koo, Direktur GS Retail Indonesia menyampaikan, tidak hanya dari sisi trafik pengunjung yang meningkat. Dari sisi penjualan juga perusahaan mencatat kenaikan dobel digit. Performa ini sesuai dengan ekspektasi awal perusahaan.

"Ya sesuai ekspektasi, penjualan tahun 2017 dibandingkan 2016 peningkatan lebih dari 15% untuk gerai perdana di Cibubur," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/1).

Sebenarnya, GS Retail masih punya dua gerai lagi di Jatiasih dan Cipondoh, namun secara full year belum bisa dibandingkan karena keduanya baru dibuka pada tahun lalu. Namun, Eric mengaku senang dengan performa gerai GS Supermarket di Indonesia.

"Due gerai lagi baru kami operasikan tahun lalu, tetapi dari sisi penjualan terlihat terus meningkat," lanjutnya.

Indonesia memang merupakan pasar yang potensial dengan populasi yang besar. Oleh karena itu, tak hanya menjual produk ritel biasa, GS Supermarket juga menawarkan produk asli dari Korea. Selain itu, produk fresh juga menjadi andalan perusahaan menggenjot penjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×