kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,86   -28,87   -3.11%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan saham Newmont belum final


Rabu, 25 Mei 2016 / 17:39 WIB
Penjualan saham Newmont belum final


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Rencana investor untuk memboyong 100% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum mencapai kesepakatan. Pemegang saham Newmont masih terus berkomunikasi dengan beberapa peminat yang tertarik membeli saham Newmont.

Seperti diketahui, peminat utama saham ini ialah Arifin Panigoro yang sedianya mengaku sudah mendapat dukungan dari perbankan nasional, yakni Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia.

Presiden Direktur Newmont, Rachmat Makkasau mengatakan, pemegang saham Newmont dan Sumitomo masih terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang tertarik melakukan akuisisi. Namun hingga kini belum ada keputusan final.

"Newmont dan Sumitomo masih berkomunikasi dan belum final. Buat kami sebagai manajemen, fokus kami hanya memastikan operasi berjalan secara lancar sesuai dengan rencana yang sudah dibuat tahun ini," jelasnya saat ditemui di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (24/5).

Sayangnya, Rachmat enggan menjawab siapa-siapa saja yang tertarik untuk mengakusisi saham Newmont itu. Ia hanya bilang sebagai manajemen pihaknya memastikan operasi berjalan lancar sesuai dengan rencana. Adapun untuk produksi Newmont tahun ini hampir sama dengan tahun lalu, sekitar 700.000 ton konsentrat. “Maka dari itu kita tunggu saja keputusannya,” tandasnya.

Saat ini, pemegang saham Newmont, yakni Nusa Tenggara Partnership BV (NTP) 56%, PT Pukuafu Indah (PTPI) 17,8%, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%, dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) 24%.

 Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi dari Newmont terkait akuisisi tersebut. Bahkan, kunjungan Rachmat Makkasau pada Rabu (24/5) ke kantornya pun tidak mengungkapkan progres penjualan tersebut.

"Dia (Rachmat) datang tidak melaporkan soal penjualan. Hanya menyampaikan terima kasih sudah mendapat perpanjangan rekomendasi SPE (Surat Persetujuan Ekspor)," kata Bambang di Kantornya, Rabu (25/5).

Bambang menuturkan pelepasan saham merupakan hak perusahaan. Namun dia mengingatkan aksi akuisisi tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke pemerintah. Setelah terjadi kesepakatan antara Newmont dengan pembeli pun harus tetap dilaporkan. "Setiap ada perubahan yang terjadi harus dilaporkan kepada kami, tapi saat ini belum ada laporan" ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×