kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan sepeda motor terancam melambat


Jumat, 15 Juni 2012 / 10:28 WIB
Penjualan sepeda motor terancam melambat
ILUSTRASI. Presiden Republik Demokratik Kongo Felix Tshisekedi saat upacara pelantikan di?Palais de la Nation di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 24 Januari 2019.


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank Indonesia resmi memberlakukan aturan baru bagi uang muka kredit kendaraan bermotor dengan kredit properti mulai hari ini (15/6). Tak hanya produsen mobil yang resah, produsen kendaraan roda dua atau sepeda motor juga merasa ketir-ketir dengan aturan baru itu.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memprediksi, dampak dari kenaikan uang muka untuk kendaraan bermotor itu bisa menurunkan penjualan sepeda motor sebesar 20%. Dalam Peraturan Bank Indonesia (BI), pembeli sepeda motor secara kredit wajib memberikan uang muka sebesar 25%.

"Beberapa distributor atau penyalur kredit kendaraan bermotor sudah menetapkan uang muka minimal 25% sebelum tanggal 15 Juni. Hal ini berujung pada penurunan penjualan motor dalam beberapa bulan nanti," kata Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI kepada KONTAN, Jumat (15/6).

Menurut angka yang dicatat AISI, penurunan penjualan sepeda motor tersebut sudah terjadi sejak bulan Mei lalu. AISI menyuguhkan data, penjualan sepeda motor pada bulan Mei hanya mencapai 611.251 unit, atau turun 13 % dibandingkan Mei tahun lalu yang mencapai 706.293 unit.

Angka penjualan sepeda motor bulan Meo 2012 juga turun 1% ketimbang bulan sebelumnya atau bulan April 2012 dengan catatan penjualan 617.508 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×