Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (9/6/2020) kemarin, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Tasikmalaya membongkar penjualan telur infertil di Kompleks Pasar Induk Cikubruk Tasikmalaya. Ada sejumlah fakta terkait kejadian ini, mulai penjual telur diperiksa polisi hingga penyitaan telur infertil sebagai barang bukti.
Apa itu telur infertil?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Tasikmalaya Tedi Setiadi menjelaskan perihal telur infertil. "Telur infertil atau hatched egg (HE) atau tertunas itu nantinya bakal menjadi anak ayam dan biasanya kalau pada suhu yang cocok bisa menjadi anak ayam," tutur Tedi Setiadi.
"Tetapi, selama ini disimpan di ruangan tidak cocok, makanya pertumbuhannya tak sempurna. Telur infertil menjadi mati dan akhirnya membusuk," lanjut dia.
Baca Juga: Waspada telur ayam infertil cepat busuk, ini cara mudah membedakannya
Penjualan telur infertil ini, kata Tedi, melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam RAS dan Telur Konsumsi.
Dijual hampir setengah harga normal
Penjualan telur infertil di Tasikmalaya terbongkar berawal dari kecurigaan warga di Pasar Induk Cikubruk. Mereka menginformasikan, ada pedagang baru yang menjual telur hampir setengah dari harga normal. Harga telur ayam normal mencapai Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per kilogram. Namun, pedagang tersebut menjual seharga Rp 15.000 per kilogram.
Baca Juga: Ternak ayam kampung: Modal kecil, bisa ciptakan ladang uang
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga pasar yang memberitahukan ada salah satu pedagang telur baru di pinggir jalan yang menjual harga rendah Rp 15.000 sampai Rp 17.500," kata Tedi.