Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional sudah memenuhi kebutuhan.
Per 8 Februari 2023 posisi stok nasional mencapai 613.138 ton atau setara dengan 162% dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal menyatakan bahwa stok pupuk subsidi tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 ton.
Stok masing-masing dari keduanya diklaim sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama empat pekan ke depan atau hingga satu bulan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Subsidi 16.770 Ton untuk Provinsi Banten
“Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman, sudah terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah," ungkap Gusrizal, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (9/2).
Dia melanjutkan, jumlah stok pupuk nasional ini tersebar di lini I sebesar 508.480 ton, yang terdiri dari urea 420.126 ton dan NPK sebesar 88.480 ton.
Kemudian Lini II sebesar 183.337 ton yang terdiri dari urea 127.870 ton dan NPK sebesar 55.467 ton, serta Lini III atau gudang di tingkat kabupaten sebesar 613.138 ton yang terdiri dari urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 ton.
Gusrizal menyampaikan, kondisi stok pupuk bersubsidi yang aman ini berlaku untuk seluruh wilayah. Seperti dia Jawa Barat misalnya, stok pupuk jenis urea tercatat 33.230 ton atau setara 119% dari ketentuan minimum sebesar 30.026 ton.
Lalu stok pupuk NPK sebesar 29.392 ton atau setara 317% dari ketentuan minimum yang sebesar 9.320 ton.
Dengan demikian, Pupuk Indonesia memastikan tidak ada kelangkaan mengenai stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Grup.
"Istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani," jelasnya.
Alokasi pupuk bersubsidi sendiri telah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7.776.281 ton, dari angka ini alokasi Jawa Barat sebesar 950.312 ton yang terdiri dari urea sebesar 548.235 ton dan NPK sebesar 402.077 ton.
“Selain alokasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang diminta petani melalui kelompok tani, istilah kelangkaan juga dikarenakan petani tidak terdaftar dalam e-Alokasi namun berkeinginan untuk membeli pupuk subsidi,” tutur dia.
Meski demikian, Gusrizal mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia tetap memenuhi kebutuhan pupuk petani melalui program pengembangan kios komersil atau Toko Pe-I.
Kios ini menjual pupuk non subsidi atau produk komersil lainnya, sehingga diharapkan kedepan petani tidak hanya bergantung pada pupuk bersubsidi.
Tidak hanya itu, Gusrizal juga mengimbau kepada seluruh petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi untuk menebus pada kios resmi.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan 310.822 Ton Pupuk Subsidi Untuk Indonesia Bagian Timur
Sementara dari sisi penyaluran, Gusrizal mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan secara nasional sebesar 771.921 ton per tanggal 8 Februari 2023.
Angka tersebut terdiri dari urea sebesar 471.992 ton dan NPK sebesar 299.929 ton. Dengan begitu masing-masing realisasinya sebesar 10,2 persen dan 9,7 persen dari total alokasi.
Sedangkan realisasi penyaluran khusus di Jawa Barat, Pupuk Indonesia sudah menyalurkan 141.438 ton per tanggal 8 Februari 2023.
Rinciannya adalah pupuk urea sebesar 87.603 ton atau sudah 14,6 persen dari alokasi sebesar 600.546 ton. Lalu pupuk NPK sebesar 53.835 ton atau sudah 16,6 persen dari alokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News