kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penundaan SVLK mebel belum final?


Kamis, 27 November 2014 / 18:22 WIB
Penundaan SVLK mebel belum final?
ILUSTRASI. Manfaat kacang panjang untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tarik ulur penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayus atau SVLK masih bergulir. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ngotot agar penerapan SVLK berlaku rata dan penuh atas produk industri kayu, yaitu pada 1 Januari 2015. Sebelumnya, ditetapkan, untuk industri mebel dan furnitur diundur sampai 2016.

Menurut Siti, penangguhan bagi industri mebel justru menurunkan kredibilitas sertifikasi SVLK di mata dunia. Padahal, Uni Eropa dan negara pasar utama ekspor telah mengakui sertifikat keabsahan produk kayu Indonesia tersebut.

“SVLK merupakan kebanggaan Indonesia. Sebab di tengah maraknya permintaan jaminan legalitas kayu, SVLK diterima secara resmi oleh 28 Negara anggota Uni Eropa (UE),” kata Siti.

Sikap Siti berbeda dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang mendukung kewajiban SVLK untuk mebel ditangguhkan dari sedianya pada Januari 2015 nanti. Dwi Sudharto, Direktur Bina Pengelolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan tidak banyak memberikan komentar soal SVLK. 

Dwi hanya menjelaskan, besok (28/11) tiga menteri yakni Menteri Kehutanan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan akan rapat terkait penerapan SVLK tahun depan.

“Masih sesuai dengan rencana berjalan pada 1 Januari 2015 namun khusus untuk industri mabel ditangguhkan masih dalam pembicaraan,” ujar Dwi pada Kamis (27/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×