kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penunjukan badan penyangga gas masih digodok


Selasa, 01 Maret 2016 / 19:49 WIB
Penunjukan badan penyangga gas masih digodok


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun draft aturan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola gas bumi. Tujuannya agar masyarakat bisa memperoleh harga gas yang sama.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan rencananya salah satu poin dalam beleid tersebut adalah menetapkan badan penyangga gas untuk mengelola harga gas baik gas yang berasal dari produksi dalam negeri maupun impor.

Namun Wiratmaja masih belum mau menyebut badan usaha yang akan ditunjuk sebagai badan penyangga gas. "Tunggu Perpres kalau sudah selesai ya. Semoga tahun ini Perpres-nya bisa selesai,"kata Wiratmaja pada KONTAN Selasa (1/3).

Setali tiga uang, Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN mengatakan belum mau menyebut BUMN mana yang akan menjadi badan penyangga gas.

Dia hanya mengatakan jika nantinya pemerintah akan membentuk badan penyangga gas maka seharusnya memilih badan usaha yang memang kuat di infrastruktur dan memiliki sumber gas.

"Punya infrastruktur, tetapi kalau tidak punya sumber sama juga," ujar Edwin di Kantor Kementerian BUMN pada akhir pekan lalu.

Sementara itu, Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan untuk membentuk badan penyangga gas maka PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (persero) seharusnya melakukan sinergi terlebih dahulu.

"Salah satu opsinya membuat holding. Ini domainnya Ibu Menteri BUMN tetapi kami bisa memberi masukan holding itu yang barangkali bisa menjadi korporasi yang dimiliki 100% oleh negara," kata Sudirman beberapa waktu lalu.

Untuk rencana pembentuk holding atau merger, Edwin bilang Kementerian BUMN masih harus mengkaji terlebih dahulu fungsi dan tujuan dari aksi korporasi tersebut. Untuk itu saat ini Kementerian BUMN telah menunjuk Bahana Sekuritas untuk mengkaji tujuan dan skema yang terbaik untuk BUMN yang bergerak di bidang energi. "Kajian PGN-Pertamina oleh Bahana masih on progress, masih berlangsung," ujar Edwin.

Edwin menyebut jika nantinya membentuk holding energi maka pemerintah memiliki tujuan untuk mengoptimalisasi pemanfaatan gas dalam negeri dan mengurangi impor sehingga bisa memberi harga gas murah kepada masyarakat.

Sementara itu saat ini sinergi antara PGN dan Pertagas anak usaha Pertamina telah berlangsung. Edwin memastikan tidak ada lagi double investasi di proyek-proyek pipa gas yang dikerjakan oleh PGN dan Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×