kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penurunan harga BBM tak untungkan perusahaan Taksi


Selasa, 20 Januari 2015 / 19:41 WIB
Penurunan harga BBM tak untungkan perusahaan Taksi
ILUSTRASI. Poster One Piece Live Action Netflix Terbaru, Bajak Laut Topi Jerami Siap Berlayar!


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah sudah dua kali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak keputusan kenaikan BBM November tahun lalu. Meski ini berpotensi memberi angin segar bagi perusahaan di sektor jasa transportasi tetapi kenyataannya operator taksi justru mengaku tak diuntungkan. Menurut mereka penurunan tersebut hanya berdampak pada para pengemudinya saja.

Sebut saja salah satu operator taksi Express dan Eagle. Merry Anggraeni, Sekertaris Perusahaaan PT Express Transindo Utama Tbk mengatakan penurunan harga BBM tidak dirasakan langsung efeknya bagi perseroan.

Perusahaan berkode emiten TAXI mengaku sejak awal harga BBM dinaikkan perusahaan memang belum menaikkan kewajiban setoran pengemudinya. "Karena setoran kita tetap sama jadi yang dampak yang paling besar diterima pengemudi," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (20/1).

Hal ini juga dialami oleh operator taksi Blue Bird. Andre Djokosoetono, Direktur PT Blue Bird Tbk pun menyebut kelebihan dari penurunan harga BBM tersebut langsung dirasakan oleh para pengemudinya. Kata dia perseroan akan lebih adaptif mengikuti naik turunnya harga bahan bakar karena itu menyangkut kepentingan pengemudinya.

Sementara hal berbeda justru diungkapkan oleh operator taksi White Horse. Angreta Chandra, Direktur Keuangan PT White Horse Tbk menyebut penurunan harga BBM ini berimbas pada turunnya beban operasional perseroan sekitar 4% hingga 5%.

Namun meski begitu, perusahaan berkode emiten WEHA itu tetap mengaku hal tersebut tidak berdampak signifikan bagi perusahaan. "Biaya lain seperti spare part belum ada penurunan dan kenaikan UMP membuat kenaikan biaya operasional," tutup Angreta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×