Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Koperasi Merah Putih (KMP) tidak masuk dalam koperasi yang bisa menggarap sumur minyak masyarakat.
Sebelumnya Lewat penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah memberikan perizinan berusaha bagi UMKM, koperasi, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut mengelola sumur minyak rakyat.
Namun dalam pernyataan terbaru, Bahlil bilang terdapat kriteria koperasi yang diizinkan menggarap sumur rakyat. Yaitu bukan koperasi yang menjual bahan pokok.
Baca Juga: Penggunaan Dana Desa untuk Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih Sangat Berisiko
"Tapi bukan koperasi abal-abal ya. Bukan koperasi jual kerupuk, bukan ya. Dan bukan koperasi jual bahan pokok," ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa (29/07).
Koperasi Merah Putih tidak masuk dalam kriteria, karena menurut Bahlil koperasi jenis ini masih menjual bahan pokok.
"Ya itu (KMP) kan jual bahan pokok, berarti enggak (menggarap sumur minyak). Beda lah, beda barangnya," tambah Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, ESDM mengatakan tahun ini akan mulai menggarap 20.000 hingga 30.000 sumur minyak masyarakat atau sumur minyak rakyat untuk mengejar target lifting minyak tahun ini.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bisa Kredit dengan Jaminan Dana Desa, Akrindo Ingatkan Risikonya
"Ya sekitar 20-30 ribu sumur (minyak)," ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil bilang mayoritas sumur rakyat ini berada di Sumatera, utamanya di Sumatera Selatan, Sumatera Selatan, Jambi dan Aceh, kemudian sedikit di Jawa Tengah.
"(Ada di) Sumatera, Sumatera Selatan, Jambi, banyak juga di Sumut, kemudian di Jawa Tengah," tambahnya.
Selanjutnya: PPATK Blokir Rekening Dormant, BNI Pastikan Keamanan Dana dan Data Nasabah
Menarik Dibaca: Bruce Willis Alami Demensia Frontotemporal yang Bikin Tak Bisa Bicara, Apa itu FTD?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News