Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Usulan tersebut juga disampaikan Mamit mengingat PGN sendiri akan menggelontorkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar US$ 500 juta hingga US$ 700 juta, meningkat jauh jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sekitar US$ 255 juta. Di sisi lain Mamit tidak menafikan bahwa jika PGN dijadikan sebagai agregator gas negara akan menambah potensi kebocoran dan penyelewengan lainnya.
Oleh sebab itu, Mamit menyarankan agar dibentuknya sebuah mekanisme yang efektif oleh pemerintah demi menjamin akuntabilitas dan transparansi PGN.
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS): PLN hemat Rp 1,92 triliun lewat gasifikasi pembangkit
“Tentunya jika pada akhirnya PGN akan ditetapkan sebagai aggregator gas negara, ada baiknya pemerintah dan PGN merancang sebuah sistem yang mampu mengawasi pengeluaran PGN untuk pembelian dan penyaluran gas secara nasional akan lebih transparan dan accountable serta efisien. Mungkin salah satunya bisa dengan membentuk sebuah komisi khusus ataupun mencantumkan laporan belanja PGN yang dikeluarkan secara berkala melalui aplikasi telepon genggam mereka sehingga pengguna dan investor pun dapat ikut serta juga dalam mengawasinya,” tutup Mamit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News