kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penurunan harga gas industri dinilai bisa surutkan pemanfaatan gas bumi


Rabu, 15 April 2020 / 12:49 WIB
Penurunan harga gas industri dinilai bisa surutkan pemanfaatan gas bumi
ILUSTRASI. Pekerja mencatat tekanan gas di mesin pembakaran keramik di pabrik Roman Ceramic Balaraja Banten, Kamis (9/3).Penurunan harga gas industri dinilai bisa surutkan pemanfaatan gas bumi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2017.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

"PGN yang didukung pemerintah saja makin kedodoran untuk membangun infrastruktur. Dengan harga gas yang semakin tidak menarik, siapa yang mau bangun infrastruktur gas bumi. Tidak ada pebisnis yang mau rugi, apalagi investor," tegas Komaidi.

Lebih jauh Komaidi mengatakan, dengan kebijakan pemerintah yang seringkali berubah dan politis, ketahanan energi nasional menjadi taruhan. Yang terdekat adalah realisasi target bauran energi  pembangkit listrik yang telah diputuskan, dimana bauran gas bumi ditargetkan mencapai 22,2%. 

Baca Juga: Ada peluang diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN 1.300 VA

Untuk mencapai target itu, lanjut Komaidi, dibutuhkan pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi  agar mampu menjangkau wilayah-wilayah baru.

"Dengan iklim bisnis yang tidak kondusif seperti saat ini, sektor gas bumi beserta pembangunan infrastrukturnya akan mengalami stagnasi. Apalagi wabah corona yang datang tiba-tiba telah merontokkan hampir semua aktivitas ekonomi kita," tambah Komaidi.

Sebelumnya Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa pernah mengungkapkan, berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2012 - 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 K/11/MEM/2012, terdapat 18 jalur pengembangan pipa gas bumi. 

Namun dari 18 proyek jalur pipa gas yang bakal dibangun itu baru tiga jalur yang berhasil di lelang. Ketiganya yaitu Kalimantan-Jawa Tahap II (Kalija II), Duri-Dumai, dan Grissik - Palembang.

Baca Juga: RUU omnibus law kembali dibahas, sejumlah insentif menanti pelaku usaha minerba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×