kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Per 15 Mei, harga Pertamax dan Pertamax Plus kembali naik


Jumat, 13 Mei 2011 / 17:33 WIB
Per 15 Mei, harga Pertamax dan Pertamax Plus kembali naik
ILUSTRASI. Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2019). Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Edy Can

JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali naik. Terhitung mulai tanggal 15 Mei nanti, Pertamina akan menaikkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus.

Untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya, harga BBM non subsidi ini naik sebesar Rp 200 per liter. "Saya sudah dengar memang ada kenaikan untuk Pertamax. Surat dari Pertamina belum saya terima. Tapi beberapa teman sudah ada yang terima," kata Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi kepada KONTAN, Jumat (13/5).

Harga Pertamax bakal naik dari Rp 9.050 per liter menjadi Rp 9.250 per liter. Sedangkan harga Pertamax Plus akan menanjak dari Rp 9.350 per liter menjadi Rp 9.550 per liter. Seperti diketahui, Pertamina selalu melakukan penyesuaian harga bbm non subsidi setiap tanggal 1 dan tanggal 15.

Pertamina masih enggan menanggapi kenaikan harga tersebut. "Nanti jika sudah ada kenaikan, pasti akan diumumkan," tutur Juru Bicara Pertamina Moch. Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×