kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Per 15 Mei, harga Pertamax dan Pertamax Plus kembali naik


Jumat, 13 Mei 2011 / 17:33 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2019). Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Edy Can

JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali naik. Terhitung mulai tanggal 15 Mei nanti, Pertamina akan menaikkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus.

Untuk kawasan Jakarta dan sekitarnya, harga BBM non subsidi ini naik sebesar Rp 200 per liter. "Saya sudah dengar memang ada kenaikan untuk Pertamax. Surat dari Pertamina belum saya terima. Tapi beberapa teman sudah ada yang terima," kata Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi kepada KONTAN, Jumat (13/5).

Harga Pertamax bakal naik dari Rp 9.050 per liter menjadi Rp 9.250 per liter. Sedangkan harga Pertamax Plus akan menanjak dari Rp 9.350 per liter menjadi Rp 9.550 per liter. Seperti diketahui, Pertamina selalu melakukan penyesuaian harga bbm non subsidi setiap tanggal 1 dan tanggal 15.

Pertamina masih enggan menanggapi kenaikan harga tersebut. "Nanti jika sudah ada kenaikan, pasti akan diumumkan," tutur Juru Bicara Pertamina Moch. Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×