Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengeluarkan aturan mengenai penangguhan secara temporer izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Virus Corona di Arab Saudi. Kebijakan tersebut berlaku sejak Kamis (27/2).
M. Faried Ismunandar, Chief Executive Officer PergiUmroh.com mengatakan, pihaknya masih fokus kepada jamaah yang memang sudah melakukan pembelian di platform.
Baca Juga: Ihram Asia akan lakukan penjadwalan ulang jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya
"Kami masih berkonsentrasi untuk menangani jamaah yang tertunda keberangkatannya. kami tengah fokus agar jamaah tetap bisa berangkat walaupun harus melakukan reschedule atau penjadwalan ulang," katanya kepada kontan.co.id, Kamis (05/3).
Sebagai marketplace umrah yang bekerjasama dengan berbagai Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umroh (PPIU) atau travel agent berizin resmi, pihaknya selalu memantau perkembangan yang ada termasuk dengan langkah-langkah yang diambil oleh kementerian Agama, Asosiasi Perusahaan penyelenggara umroh dan travel agent sendiri.
"Kami sejauh ini dealing dengan travel agent. Partner-partner kami ini yang berhubungan dan negosiasi dengan provider seperti maskapai, hotel, dan lain sebagainya. Sebagai marketplace kami interface customers yang melakukan pembelian melalui kami," katanya.
Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangguhan ibadah umrah sepanjang tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News