Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menyebut potensi cadangan tambang Indonesia mencapai US$ 300 miliar atau sekitar Rp 5.400 triliun.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluruskan, klaim angka tersebut merupakan potensi cadangan tambang emas dan tembaga yang tersebar di sejumlah lokasi, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai potensi cadangan mineral yang besar tersebut memang memberikan peluang ekonomi.
Meski demikian, pemerintah dinilai perlu berfokus pada efektivitas tata kelola dan optimalisasi penerimaan negara ketimbang sekadar besaran nominal potensi cadangan yang disampaikan ke publik.
"Potensi cadangan tambang yang sangat besar tersebut tentu menjadi peluang besar bagi Indonesia, terutama dari komoditas emas dan tembaga yang punya nilai strategis dan ekonomi tinggi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (25/10/2026).
Baca Juga: Pasokan Gas ke Singapura Dipangkas, Ini Penjelasan Ekonom CORE
Bisman mengatakan, cadangan yang dimaksud kemungkinan besar merupakan akumulasi dari data eksplorasi yang sudah ada sebelumnya. Ketidaktersediaan data terperinci membuat publik perlu mencermati perkembangan eksplorasi lanjutan secara lebih terukur dan tidak terburu-buru menyimpulkan sebagai penemuan baru.
"Kami tidak punya informasi yang akurat, namun informasi yang berkembang cadangan tersebut sudah diketahui melalui kegiatan eksplorasi sebelumnya," katanya.
Terkait arah pengelolaan ke depan, lanjut Bisman, penyusunan peta jalan investasi dari hulu ke hilir dinilai menjadi krusial untuk mengeksekusi potensi komoditas emas dan tembaga.
Baca Juga: Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Bisa Pangkas Subsidi LPG hingga 30% per Tahun
Selain itu, pemilihan investor yang memiliki kapasitas finansial serta komitmen penyelesaian proyek juga perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak memicu hambatan operasional di kemudian hari.
Lebih lanjut, Bisman menegaskan, pelaksanaan pengusahaan tambang wajib memberi dampak nyata pada negara serta daerah setempat secara berkelanjutan.
"Serta yang paling penting juga perlu dipastikan menjamin penerimaan negara yang optimal, manfaat nyata bagi daerah, perlindungan lingkungan dan termasuk manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














