kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.700   -85,00   -0,51%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Perhutani implementasikan sistem manajemen anti suap SNI ISO 37001


Selasa, 16 Juli 2019 / 20:11 WIB
Perhutani implementasikan sistem manajemen anti suap SNI ISO 37001


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perhutani hari ini mengadakan kick off SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama dengan PT Integra Solusi Optima selaku konsultan. Acara ini juga dihadiri oleh segenap Direksi Perhutani dan segenap kepala Divisi lingkup Kantor Pusat, bertempat di ruang rapat kawah putih.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen 4T dalam penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang telah ditetapkan pada awal tahun 2019.

Direktur Utama Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan bahwa dalam penerapan tata kelola perusahaan tidak menutup kemungkinan adanya potensi penyimpangan pada pelaksanaannya.

“Maka untuk itu kita akan terapkan SNI ISO 37001, dengan harapan Perhutani ke depan menjadi perusahaan yang bersih dari penyuapan, penggelembungan anggaran, pemotongan uang kerja dan terjadinya benturan kepentingan sebagai fondasi yang penting menuju perusahaan kelas dunia,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (16/7).

Ia juga meminta kepada segenap Kepala Divisi kantor pusat maupun Kepala Divisi Regional berserta jajarannya untuk membantu menyajikan data-data yang dibutuhkan dalam proses gap analisis oleh Konsultan.

Berdasarkan identifikasi permasalahan Komitmen 4T terdiri dari sikap yakni tolak penyuapan, tolak penggelembungan anggaran, tolak pemotongan uang kerja dan cash back dan tolak benturan kepentingan dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan tidak sah secara hukum.

“Perhutani akan menindak tegas siapapun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×