kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkebunan sawit rakyat harus bersertifikat ISPO


Senin, 03 Oktober 2016 / 16:04 WIB
Perkebunan sawit rakyat harus bersertifikat ISPO


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk perkebunan sawit rakyat. Tujuannya, untuk mempertahankan keberadaan dan manfaat kepala sawit dalam jangka panjang.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menjelaskan sertifikasi untuk seluruh perkebunan sawit di Indonesia akan sama. "Untuk kriterianya sedang dibuat dan nanti sifatnya voluntery," katanya setelah rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian, Senin (3/10).

Rencananya, Pemerintah akan memberikan subsidi biaya sertifikasi. Pemerintah akan meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk menyisihkan dana.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, standar dan ukuran yang dipakai harus jelas sehingga masyarakat yang memiliki lahan kelapa sawit kecil bisa mendapatkan sertifikat. Maklum saja, hingga saat ini baru kalangan perkebunan besar saja yang mengantongi ISPO.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koordinator Perekonomian, sampai bulan Juli 2016 telah terbit 184 sertifikat ISPO. Jumlah tersebut masih sekitar 11% dari total area kepala sawit di Indonesia. Penerima sertifikat ISPO ini setara dengan luas lahan sekitar 1,3 juta ha dan produksi 6,4 juta ton CPO per tahun.

Menteri Perdangangan Enggartiasto Lukita menegaskan, pemerintah harus independen dalam menetapkan kriteria. Selain itu sebaiknya akreditasi terhadap perusahaan dilakukan oleh lembaga independen agar objektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×