kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi, PTPN Menggandeng KPK


Kamis, 11 Juni 2026 / 17:19 WIB
Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi, PTPN Menggandeng KPK
ILUSTRASI. PTPN III (Persero) Tegaskan Pembentukan Sub Holding SugarCo, PlamCo, dan SupportingCo (Dok/Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero))


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau holding Perkebunan Nusantara memperkuat upaya pencegahan korupsi dan tata kelola perusahaan. Terbaru, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesepakatan itu diikuti peluncuran whistleblowing system (WBS) terintegrasi di lingkungan PTPN Group. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta mendorong budaya pelaporan di seluruh entitas usaha.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna mengatakan, kerjasama tersebut bagian upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG).

“Kami telah melakukan kerjasama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Dengan kerjasama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Denaldy, dalam keterangannya, Rabu (10/6). 

Ia berharap, sinergi tersebut dapat berjalan efektif. Sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul 

Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,” ujar Eko.

Ia menambahkan, kerja sama antara KPK dan PTPN sebenarnya telah berlangsung sejak 2020 melalui berbagai program kolaboratif. Penandatanganan PKS dan peluncuran WBS terintegrasi menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat implementasi kerja sama tersebut.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, WBS terintegrasi PTPN Group akan menjadi sarana bagi insan perusahaan maupun pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×