kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Perlindungan harga, petani kedelai tak usah cemas


Rabu, 05 September 2012 / 22:00 WIB
Perlindungan harga, petani kedelai tak usah cemas
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang BCA Thamrin Jakarta, Jumat (2/7). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/07/2021.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perlindungan harga kepada petani kedelai terus dilakukan oleh Pemerintah. Instrumen perlindungan kepada petani ini dilakukan sebagai insentif agar petani bergairah menanam kedelai.

Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah kepada petani kedelai. Selain bea masuk 0% yang ketentuannya berlaku sampai Desember ini, Suswono juga menyatakan bahwa harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi tugas Bulog.

Untuk polanya, penentuan HPP kedelai dan gula relatif sama. Untuk gula, ada HPP yang menjadi harga dasar. Sedangkan untuk kedelai, karena sekarang ini harganya sedang bagus, belum diperlukan diberlakukannya HPP. Kecuali jika nanti harga kedelai jatuh, maka pemerintah akan langsung melakukan intervensi.

"Intinya, sekarang sudah ada jaminan perlindungan untuk harga di tingkat petani," kata Suswono, Rabu (5/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×