kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.494   2,48   0,03%
  • KOMPAS100 1.160   1,22   0,10%
  • LQ45 919   -0,74   -0,08%
  • ISSI 227   0,98   0,43%
  • IDX30 473   -1,54   -0,33%
  • IDXHIDIV20 570   -2,10   -0,37%
  • IDX80 133   0,15   0,12%
  • IDXV30 141   0,01   0,01%
  • IDXQ30 158   -0,39   -0,25%

Perlindungan harga, petani kedelai tak usah cemas


Rabu, 05 September 2012 / 22:00 WIB
Perlindungan harga, petani kedelai tak usah cemas
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang BCA Thamrin Jakarta, Jumat (2/7). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/07/2021.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perlindungan harga kepada petani kedelai terus dilakukan oleh Pemerintah. Instrumen perlindungan kepada petani ini dilakukan sebagai insentif agar petani bergairah menanam kedelai.

Menteri Pertanian, Suswono, mengatakan ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah kepada petani kedelai. Selain bea masuk 0% yang ketentuannya berlaku sampai Desember ini, Suswono juga menyatakan bahwa harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi tugas Bulog.

Untuk polanya, penentuan HPP kedelai dan gula relatif sama. Untuk gula, ada HPP yang menjadi harga dasar. Sedangkan untuk kedelai, karena sekarang ini harganya sedang bagus, belum diperlukan diberlakukannya HPP. Kecuali jika nanti harga kedelai jatuh, maka pemerintah akan langsung melakukan intervensi.

"Intinya, sekarang sudah ada jaminan perlindungan untuk harga di tingkat petani," kata Suswono, Rabu (5/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×