Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas usaha PT Mitra Investindo Tbk (MITI), PT Danau Buntar Kuarsa dan PT Kendawangan Prima Silika mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi pada 25 Agustus 2025. Namun surat IUP itu secara resmi diterima pada 26 Agustus 2025.
Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (26/8), IUP Eksplorasi Danau Buntar Kuarsa untuk wilayah kerja seluas 4.888 hektare. Sedangkan area konsesi IUP Eksplorasi Kendawangan Prima Silika seluas 2.965 hektare.
Manajemen MITI menjelaskan seluruhnya berlokasi Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Keduanya berdekatan dengan lokasi PT Kendawangan Berkah Kersih yang telah mengantongi IUP Eksplorasi pada Januari 2025.
“Jarak ketiga lokasi konsesi yang berdekatan ini memberikan sinergi operasional dan keuntungan logistik, meningkatkan kemampuan Grup untuk meningkatkan operasi,” tulis manajemen MITI dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Ekspansi ke Tambang Silika, Mitra Investindo (MITI) Bakal Gelar Private Placement
Tak hanya itu, manajemen MITI menilai ketiga konsesi ini juga dapat mengoptimalkan produksi dan distribusi pasir silika di masa depan, yang akan terintegrasi dengan rencana kawasan industri yang akan dijalankan oleh PT Ketapang Prima Resources.
Dalam IUP Tahap Eksplorasi, MITI melalui entitas usahanya akan melakukan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di lahan untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi.
Selanjutnya: Leluasa Otak-Atik Keranjang, Imbal Hasil Reksadana Campuran Lebih Apik
Menarik Dibaca: Begini Cara Seru Mengajak Anak Mengurangi Waktu Bermain Gadget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News