Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperluas cakupan negara mitra dalam kebijakan relaksasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas penempatan devisa bagi eksportir pertambangan yang memenuhi kriteria, sehingga dinilai berpotensi melonggarkan kebutuhan modal kerja perusahaan.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan eksportir pertambangan yang memenuhi syarat cukup menempatkan minimal 30% DHE selama tiga bulan. Ketentuan ini lebih longgar dibandingkan aturan umum yang mewajibkan penempatan 100% DHE selama minimal 12 bulan.
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang beroperasi di sektor pertambangan dan memiliki sedikitnya satu pemegang saham asal negara mitra dengan kepemilikan minimal 10%.
Baca Juga: PTPN Group Menargetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 51% pada Tahun 2030
Adapun negara mitra yang sebelumnya mencakup Amerika Serikat (AS), Kanada, China termasuk Hong Kong, dan Australia, kini diperluas dengan tambahan Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa. Perluasan ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, perluasan fasilitas tersebut paling cepat akan dirasakan pada kebutuhan modal kerja eksportir tambang nonmigas yang memenuhi kriteria.
Ia menjelaskan, seluruh DHE tetap wajib masuk ke sistem keuangan Indonesia, tetapi kewajiban penempatannya menjadi lebih fleksibel. Dengan begitu, perusahaan disebut memiliki ruang lebih besar untuk membayar kontraktor, membeli suku cadang, serta memenuhi tagihan operasional sesuai jadwal.
"Ini bisa mengurangi kebutuhan pinjaman jangka pendek dan menjaga kelancaran produksi," katanya kepada Kontan, Minggu (8/11/2026).
Rizal menambahkan, dampak terhadap investasi kemungkinan lebih dahulu terlihat pada pengadaan alat dan ekspansi yang telah direncanakan perusahaan. Arus kas yang lebih longgar berpotensi mempercepat realisasi investasi tersebut.
Sementara itu, untuk proyek tambang baru, keputusan investasi masih bergantung pada prospek harga komoditas, kepastian perizinan, serta kontrak penjualan.
"Cakupan manfaatnya juga selektif karena salah satu syarat fasilitas ini adalah adanya pemegang saham dari negara mitra dengan porsi kepemilikan minimal 10%," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor sektor pertambangan dan lainnya mencapai US$ 25,25 miliar sepanjang Januari-September 2026. Pada level ini, nilai turun 5,46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 26,71 miliar.
Di tengah penurunan tersebut, ekspor batubara mencatatkan peningkatan. Nilai ekspor batubara mencapai US$ 18,81 miliar pada Januari-September 2026, naik 4,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 17,94 miliar. Namun, dari sisi volume, ekspor batubara justru turun 10,58% menjadi 255,05 juta ton dari sebelumnya 285,23 juta ton.
Adapun China masih menjadi tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia. Sepanjang Januari-September 2026, nilai ekspor nonmigas ke China mencapai US$ 54,17 miliar, meningkat dari US$ 46,42 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Dari total ekspor nonmigas ke China itu, nikel dan barang daripadanya mencatat nilai US$ 8,26 miliar di posisi kedua, dan disusul bahan bakar mineral US$ 7,64 miliar.
Sementara itu, ekspor nonmigas Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$ 14,43 miliar pada Januari-September 2026, stabil dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 14,44 miliar. Adapun ekspor ke Amerika Serikat (AS) mencapai US$ 25,39 miliar dan ke India sebesar US$ 15 miliar.
Ini menunjukkan aktivitas perdagangan Indonesia dengan sejumlah negara yang masuk dalam cakupan mitra kebijakan DHE SDA masih besar.
Baca Juga: TRON Gandeng Aulton Garap Teknologi Tukar Baterai Mobil Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
