kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Permen ESDM PLTS Atap masih mandeg, kepastian usaha dan persepsi investor terpengaruh


Jumat, 05 November 2021 / 15:45 WIB
Permen ESDM PLTS Atap masih mandeg, kepastian usaha dan persepsi investor terpengaruh
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pertamina.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mengakui Permen ESDM  Permen ESDM No 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang masih mandeg dan belum ada kejelasan kapan implementasinya, dapat berdampak pada kepastian usaha dan persepsi investor.

Ketua Umum Asosiasi Energu Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa memaparkan, saat ini proses Permen PLTS Atap yang mandeg di Sekretariat Negara untuk mendapatkan persetujuan formal Presiden. Untuk persetujuan ini Kementerian Keuangan meminta perhitungan dampak Permen PLTS Atap  terhadap keuangan PLN. 

"Walaupun sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM, tetapi proses di Kemenkeu yang membuat implementasi tertunda. Saya khawatir Kemenkeu yang katanya punya semangat mendorong transisi energi untuk mengurangi risiko perubahan iklim terlalu terobsesi dengan risiko fiskal terhadap PLN," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (5/11). 

Menurut Fabby, hal yang sama juga dilihat pada kasus draft Perpres Harga EBT yang juga lama prosesnya di Kemenkeu. 

Dia menilai, kondisi Permen yang telah diundangkan tapi belum bisa dieksekusi bisa berdampak pada kepastian usaha dan persepsi investor. Tak hanya itu, hal ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat yang berpandangan pemerintah Jokowi tidak kompeten dan tidak serius mendorong pengembangan energi terbarukan. 

Baca Juga: Ada 43 Proyek Pembangkit Energi Baru Terbarukan Masih Mandek

Padahal, Permen ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap diharapkan bisa mendorong gotong royong masyarakat membangun PLTS Atap untuk mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan Presiden Jokowi sebesar 23% pada 2025 dan juga meningkatkan investasi energi terbarukan.

Senada, Chief Commercial Officer (CCO) SUN Energy, Dionpius Jefferson mengakui belum diimplementasikannya Permen ESDM PLTS Atap  memperlambat negosiasi dengan pelanggan. "Terutama terkait cara meyakinkan mereka untuk menandatangani kontrak kerja (yang di dalamnya tentunya masih mengacu ke Permen ESDM yang lama)," ujarnya saat dihubungi terpisah. 

Dion mengatakan, jika Permen PLTS Atap sudah dapat diimplentasikan dan ada permintaan lebih dari pelanggan, pihaknya sudah memesan PLTS dari sekarang. Mengingat, saat ini harga panel mulai naik dan prediksinya harganya akan naik sampai 6 bulan ke depan. "Maka kami pesan duluan dengan harga sekarang," ujarnya. 

Saat ini SUN Energy bekerja sama dengan supplier untuk mendapatkan SNI. Saat ini pihaknya sudah mendapatkan satu SNI dan rencananya akan menambah empat SNI lagi di tahun depan. 

Rekomendasi untuk pemerintah 

Fabby Tumiwa menambahkan, AESI  menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah supaya implementasi EBT, khususnya untuk PLTS Atap dapat berjalan lancar. AESI merekomendasikan Presiden Jokowi memberikan pernyataan terbuka mendukung PLTS Atap sebagai simbol dukungan terhadap energi terbarukan. Apalagi istana Presiden juga sudah terpasang PLTS Atap. 

Kemudian, lanjut Fabby, Presiden menginstruksikan agar semua pimpinan Kementerian/Lembaga, pimpinan daerah untuk melaksanakan ketentuan Perpres Nomor 22 Tahun 2017, bahwa 30% luasan atap gedung pemerintah harus dipasang PLTS. 

Seiring dengan itu, AESI juga meminta pemerintah segera implementasikan Permen ESDM PLTS Atap. "Cabut semua ketentuan yang menghalangi perizian untuk mendapatkan ijin IUPTLS di OSS untuk instalasi PLTS Atap di atas 500 kW," tegasnya. 

Terakhir, AESI merekomendasikan, meter expor-impor (Exim) diberikan gratis kepada pelanggan PLN yang akan memasang PLTS Atap. Selama ini exim meter sukar didapat dan cukup mahal, tidak ada standar harga untuk mendapatkan ini dari PLN.

Selanjutnya: Masih ada proyek terkendala, begini upaya pemerintah genjot EBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×