Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mengakui Permen ESDM Permen ESDM No 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang masih mandeg dan belum ada kejelasan kapan implementasinya, dapat berdampak pada kepastian usaha dan persepsi investor.
Ketua Umum Asosiasi Energu Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa memaparkan, saat ini proses Permen PLTS Atap yang mandeg di Sekretariat Negara untuk mendapatkan persetujuan formal Presiden. Untuk persetujuan ini Kementerian Keuangan meminta perhitungan dampak Permen PLTS Atap terhadap keuangan PLN.
"Walaupun sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM, tetapi proses di Kemenkeu yang membuat implementasi tertunda. Saya khawatir Kemenkeu yang katanya punya semangat mendorong transisi energi untuk mengurangi risiko perubahan iklim terlalu terobsesi dengan risiko fiskal terhadap PLN," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (5/11).
Menurut Fabby, hal yang sama juga dilihat pada kasus draft Perpres Harga EBT yang juga lama prosesnya di Kemenkeu.
Dia menilai, kondisi Permen yang telah diundangkan tapi belum bisa dieksekusi bisa berdampak pada kepastian usaha dan persepsi investor. Tak hanya itu, hal ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat yang berpandangan pemerintah Jokowi tidak kompeten dan tidak serius mendorong pengembangan energi terbarukan.
Baca Juga: Ada 43 Proyek Pembangkit Energi Baru Terbarukan Masih Mandek
Padahal, Permen ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap diharapkan bisa mendorong gotong royong masyarakat membangun PLTS Atap untuk mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan Presiden Jokowi sebesar 23% pada 2025 dan juga meningkatkan investasi energi terbarukan.
Senada, Chief Commercial Officer (CCO) SUN Energy, Dionpius Jefferson mengakui belum diimplementasikannya Permen ESDM PLTS Atap memperlambat negosiasi dengan pelanggan. "Terutama terkait cara meyakinkan mereka untuk menandatangani kontrak kerja (yang di dalamnya tentunya masih mengacu ke Permen ESDM yang lama)," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Dion mengatakan, jika Permen PLTS Atap sudah dapat diimplentasikan dan ada permintaan lebih dari pelanggan, pihaknya sudah memesan PLTS dari sekarang. Mengingat, saat ini harga panel mulai naik dan prediksinya harganya akan naik sampai 6 bulan ke depan. "Maka kami pesan duluan dengan harga sekarang," ujarnya.
Saat ini SUN Energy bekerja sama dengan supplier untuk mendapatkan SNI. Saat ini pihaknya sudah mendapatkan satu SNI dan rencananya akan menambah empat SNI lagi di tahun depan.
Rekomendasi untuk pemerintah
Fabby Tumiwa menambahkan, AESI menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah supaya implementasi EBT, khususnya untuk PLTS Atap dapat berjalan lancar. AESI merekomendasikan Presiden Jokowi memberikan pernyataan terbuka mendukung PLTS Atap sebagai simbol dukungan terhadap energi terbarukan. Apalagi istana Presiden juga sudah terpasang PLTS Atap.
Kemudian, lanjut Fabby, Presiden menginstruksikan agar semua pimpinan Kementerian/Lembaga, pimpinan daerah untuk melaksanakan ketentuan Perpres Nomor 22 Tahun 2017, bahwa 30% luasan atap gedung pemerintah harus dipasang PLTS.
Seiring dengan itu, AESI juga meminta pemerintah segera implementasikan Permen ESDM PLTS Atap. "Cabut semua ketentuan yang menghalangi perizian untuk mendapatkan ijin IUPTLS di OSS untuk instalasi PLTS Atap di atas 500 kW," tegasnya.
Terakhir, AESI merekomendasikan, meter expor-impor (Exim) diberikan gratis kepada pelanggan PLN yang akan memasang PLTS Atap. Selama ini exim meter sukar didapat dan cukup mahal, tidak ada standar harga untuk mendapatkan ini dari PLN.
Selanjutnya: Masih ada proyek terkendala, begini upaya pemerintah genjot EBT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News