kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Permenperin 3/2021 tentang ketersediaan bahan baku industri gula diminta direvisi


Rabu, 07 April 2021 / 21:12 WIB
Permenperin 3/2021 tentang ketersediaan bahan baku industri gula diminta direvisi
ILUSTRASI. Ilustrasi industri gula. KONTAn/Muradi/2017/09/14


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

"Yang paling penting kalau kita melihat data Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, data realisasi impor, saya curiga bahwa kita rembesannya besar sekali. Kita tidak punya data yang valid sampai hari ini berapa persen gula rafinasi kita yang rembes. Implikasinya, konsumen dirugikan, pelaku usaha dirugikan, termasuk juga petani tebu," tutur Tauhid.

Sebagai informasi, dalam pasal 5 Permenperin 3/2021 disebutkan, rekomendasi impor gula kristal mentah hanya dapat diberikan kepada perusahaan industri gula rafinasi dengan KLBI 10721 yang memiliki izin usaha industri yang diterbitkan sebelum tanggal 25 Mei 2010 atau perusahaan industri gula kristal rafinasi KBLI 10721 yang memiliki persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010 dengan bidang usaha industri gula rafinasi (pemurnian gula) untuk industri.

Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat idBBB+ untuk MTN Pabrik Gula Rajawali I

Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi, Dwiatmoko Setiono mengatakan, aturan tersebut tidak menjamin persaingan usaha yang sehat kepada semua industri.

Padahal, industri makanan dan minuman di Jawa Timur selama ini sudah mendapat pasokan gula rafinasi dengan spesifikasi khusus dari perusahaan industri yang izin usahanya terbit sesudah 25 Mei 2010.

Ia menyebut, adanya Permenperin 3/2021 menyebabkan kerugian pada industri pengguna karena kesulitan pasokan gula rafinasi dan membengkaknya biaya operasional.

"Kerugian ini belum terhitung dengan berhentinya dampak ikutan untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan ketenagakerjaan di tengah pandemi," tutur Dwiatmoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×