kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Permintaan Menurun, Harga Referensi CPO Turun 1,91% pada Periode Juni 2026


Rabu, 03 Juni 2026 / 17:04 WIB
Permintaan Menurun, Harga Referensi CPO Turun 1,91% pada Periode Juni 2026
ILUSTRASI. PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) (KONTAN/Sabrina Rhamadanty)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan penurunan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada periode Juni 2026. Adapun HR CPO yang terkoreksi dipicu oleh penurunan permintaan.

Pada periode ini, Kemendag menetapkan HR CPO sebesar US$ 1.029,51 per metrik ton (MT). Nilai ini turun US$ 20,07 atau 1,91% dari HR CPO periode Mei 2026 yang sebesar US$ 1.049,58 per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan bea keluar (BK) CPO sebesar US$ 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5% dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar US$ 128,6892 per MT untuk Juni 2026.

Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Tetap Berlaku Meski Ekspor Lewat DSI, BPDP Tunggu Aturan Teknis

"HR CPO periode ini turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India," kata Tommy dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (3/6/2026).

Adapun penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 April-19 Mei 2026 pada Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 920,80 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$ 1.138,22 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.429,40 per MT.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih harga rata-rata dari tiga sumber harga lebih dari US$ 40, HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dari median.

Baca Juga: Indonesia Dorong Jadi Price Maker Sawit Dunia, Ini Strategi yang Perlu Disiapkan

Maka, HR CPO bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar US$ 1.029,51 per MT.

Sebagai informasi, penetapan HR CPO tercantum pada “Kepmendag Nomor 1414 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan tarif layanan Badan Layanan Umum”.

Baca Juga: Harga Referensi CPO dan HPE Biji Kakao Melonjak pada Periode Mei 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Tag

Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×