kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perpadi desak pemerintah untuk menaikan batas fleksibilitas HPP menjadi 15%


Senin, 14 Oktober 2019 / 18:19 WIB
Perpadi desak pemerintah untuk menaikan batas fleksibilitas HPP menjadi 15%
ILUSTRASI. Buruh Tani ?? ?Bawon??, atau buruh tani dengan upah bagi hasil, merontokkan padi dengan cara konvensional saat panen padi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (11/5). Sistem Bawon ini sudah lazim dilakukan pada mus


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) menilai fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) berdasarkan Inpres nomor 5 tahun 2015 sudah tidak sesuai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perpadi Burhanuddin menilai, HPP yang terdapat dalam Inpres nomor 5 tahun 2015 masih sesuai. Hanya saja, Ia meminta fleksibilitas 10% yang ada saat ini diubah menjadi 15%.

Baca Juga: KTNA: Serapan beras Bulog yang rendah bukan karena produksi

"Fleksibilitas presentasenya disesuaikan dengan perkembangan saat ini," ucap Burhanuddin, Senin (14/10).

Meski begitu, Ia meminta usulan kenaikan presentase itu jangan sampai membuat harga beras di tingkat konsumen menjadi naik. Selain itu, jika nantinya HPP menjadi naik, pemerintah perlu memperhatikan operasi pasar beras agar tak terjadi lonjakan kenaikan beras.

"Jika harga dinaikkan, operasi pasar harus dilaksanakan dengan baik masif di seluruh Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, harga gabah biasanya akan turun ketika memasuki panen raya sekitar Maret, April, dan Mei. Serta harganya akan naik ketika di masa paceklik.

Baca Juga: Harga pangan bisa naik bila HPP gabah dan beras dinaikkan

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Gatut Sumbogodjati mengatakan, pihaknya masih dalam pembahasan terkait masih sesuai atau tidaknya HPP maupun fleksibilitas harga dalam inpres nomor 5 tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×