Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan bisnis jasa logistik makin sengit. Pasalnya, bisnis jasa logistik saat ini terus berkembang sejalan dengan terus tumbuhnya perdagangan secara online alias e-commerce di Tanah Air.
Shopee Express menjadi jawara di bisnis jasa logistik ini, nomor dua PT Global Jet Express (J&T), ketiga PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (J&E), dan diikuti oleh PT SiCepat Ekspress (SiCepat). Namun, industri ini tengah menghadapi tantangan dominasi dari pihak asing.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan bahwa industri jasa logistik tetap bisa bertahan di segala situasi kendati ekonomi Indonesia mengalami naik turun beberapa kali mulai dari medio krisis ekonomi pada 1998, 2000-an, hingga puncaknya pada saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Tambah 4 Kawasan Ekonomi Khusus, Nilai Investasi Rp 161 Triliun
"Industri bisa survive karena logistrik adalah enabler dari setiap kegiatan supply chain. Kalau tidak ada aktivitas fisik, mana bisa barang bisa bergerak," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (23/7).
Mahendra menuturkan bahwa penguasa bisnis logistik saat ini yaitu Shopee Express lantaran jasa logistik ini bisa mengirim 4 juta pengiriman dalam sehari. Berikutnya, jawara kedua di bisnis ini diduduki oleh J&T, J&E, hingga SiCepat Express.
Menurut Mahendra, persaingan industri jasa logistik ini makin ketat lantaran dominasi dari perusahaan asing dalam pangsa pasar logistrik di Indonesia. Beberapa perusahaan besar yang sebagian besar dimiliki oleh entitas asing saat ini menguasai kurang lebih 70% pangsa pasar. Pelaku domestik hanya menguasai kurang lebih 30% sisa pangsa pasar, sehingga memberikan ruang yang terbatas bagi perusahaan domestik untuk bersaing.
Perubahan signifikan ini mencakup dominasi dari pemain asing yang merebut pangsa pasar dengan lebih kuat karena penentuan mitra logistik tidak lagi tergantung pada preferensi pengguna jasa (pembeli online), tetapi diatur oleh platform e-commerce selaku penyedia platform.
Untuk itu, Mahendra mengusulkan kepada pemerintah agar ketika ada investor asing masuk ke Indonesia tetap memperhatikan pelaku industri lokal dengan menerapkan kebijakan pengiriman barang melalui penyedia jasa dalam negeri bukan dari negara asal dari investor asing.
Sebab, pekerja di industri logistik dan kurir saat ini menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul terbitnya Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang mengizinkan platform online membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.
Catatan Kontan, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem industri logistik dan kurir lokal agar mampu bersaing dengan pemain asing.
Kahar menjelaskan bahwa persaingan yang tidak sehat antara perusahaan logistik dan kurir lokal dengan pemain asing sangat mengancam ribuan pekerja di industri ini.
Baca Juga: IDEA Beberkan Strategi Untuk Meningkatkan GMV Industri E-Commerce
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News