kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Persetujuan Impor (PI) sudah keluar, pemain AC keluhkan jatah impor yang terbatas


Minggu, 22 November 2020 / 18:39 WIB
Persetujuan Impor (PI) sudah keluar, pemain AC keluhkan jatah impor yang terbatas
ILUSTRASI. Petugas memberikan penjelasan keunggulan penyejuk udara Changhong produksi China saat pameran produk-produk Cina di JIExpo, Jakarta (7/8).


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir pendingin ruangan (air conditioner/AC) masih menyoroti kebijakan impor AC pemerintah. Persetujuan Impor (PI) AC yang dinanti-nanti memang sudah keluar pada Senin (16/11) pekan lalu setelah diproses selama beberapa bulan, namun jumlah unit AC yang impornya disetujui dinilai jauh di bawah ekspektasi.

Iffan Suryanto Muslim selaku Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) menaksir bahwa jumlah unit AC yang persetujuan impornya disetujui pekan lalu hanya cukup untuk menunjang penjualan AC selama 1-2 bulan.

Dengan jumlah yang demikian, para perusahaan importir AC dipastikan akan kembali mengajukan PI AC baru setelah kuota PI kemarin terealisasi

“Pasti jelas (importir AC) tidak puas, karena tidak sesuai dengan permintaan dan rencana penjualan, perusahaan elektronik akan makin mengurangi karyawan jika tidak ada kejelasan, yang dirugikan juga masyarakat juga pada akhirnya, karena kelangkaan ketersediaan produk AC di pasar” kata Iffan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/11).

Baca Juga: Proses persetujuan impor berlarut-larut, importir AC kekurangan stok

Pemberian persetujuan impor AC dengan jumlah yang terbatas menurut Iffan berpotensi mengungkit harga AC di pasaran sebesar 10%-15%.

Maklumlah, hitungan Perprindo, saat ini sekitar 80% kebutuhan AC di Indonesia yang tiap tahunnya berkisar 2,5 juta - 3 juta unit masih dipenuhi secara impor.

Apalagi di sisi lain, para importir AC juga tengah dihadapkan pada kenaikan biaya kontainer serta harga jual dari pabrikan pemasok, terutama di China.

Saat ini pun, berdasarkan pengamatan Perprindo, harga AC di tingkat peritel sudah naik naik sekitar 3%-5% dari biasanya. Hal ini didorong oleh pemrosesan PI yang berlarut-larut hingga memakan waktu hingga sekitar 3 bulan.

Minimnya jumlah AC yang impornya disetujui juga dikonfirmasi oleh beberapa pemain AC. Andy Arif Widjaja, Direktur  PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh (BEST) mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan PI untuk periode penjualan September 2020 - September 2021 pada 31 Agustus 2020 lalu, namun jumlah unit AC yang impornya disetujui diperkirakan hanya mampu menunjang penjualan AC BEST selama kurang dari satu bulan.

Dengan kondisi yang demikian, menurut Andy bukan tidak mungkin BEST menaikkan harga jual AC demi membayar komponen-komponen biaya yang ada serta mempertahankan tenaga kerja perusahaan.

Untuk itu, BEST akan mencoba berkoordinasi dengan Perprindo untuk melakukan audiensi dengan pemerintah. “Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah agar kami dapat mempertahankan tidak melakukan PHK karyawan,” kata Andy kepada Kontan.co.id, Sabtu (21/11).

Persoalan serupa juga dialami oleh PT Sharp Electronics Indonesia (SEID). Andri Adi Utomo, Senior General Manager National Sales PT Sharp Electronics Indonesia (SEID)  mengungkapkan, pihaknya hanya mendapat persetujuan impor AC untuk sebanyak 5% dari total jumlah unit AC yang impornya dimohonkan untuk periode pengapalan November 2020 - April 2021.

Jatah yang demikian minim dinilai cukup memberatkan bagi perusahaan, sebab seluruh produk-produk AC SEID yang dijual  di Indonesia dipasok secara impor utuh. Di sisi lain, kontribusi penjualan AC bagi SEID juga tidak kecil, yakni mencapai sekitar 20% dari total penjualan barang-barang elektronik SEID.

Baca Juga: Pasokan AC Haier Sales Indonesia terganggu persetujuan impor yang tak kunjung keluar

Itulah sebabnya, SEID berencana untuk mengajukan persetujuan impor baru pada awal Januari 2021 mendatang dengan jumlah yang sama dengan unit AC yang persetujuan impornya tidak dikabulkan kemarin.

Selain itu, SEID juga akan berupaya memaksimalkan penjualan barang-barang elektronik lain seperti mesin cuci, lemari es dan TV LED guna mengimbangi potensi penjualan AC yang menyusut akibat keterbatasan stok.

Berbeda dengan AC yang diimpor 100%, sekitar 85% pasokan barang elektronik SEID di luar AC sudah diproduksi di Indonesia. Di samping itu, menurut catatan Andri, sejauh ini importasi barang-barang elektronik SEID di luar AC juga tidak mengalami kendala.

“Dengan recovery dari produk (elektronik) lain kita berharap penurunan sales bisa dijaga (tidak lebih dari) 10%,” ujar Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×