kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertalite Disubsidi, Pemerintah Dianggap Beri Sinyal Hapus Premium


Selasa, 04 Januari 2022 / 20:50 WIB
Pertalite Disubsidi, Pemerintah Dianggap Beri Sinyal Hapus Premium
ILUSTRASI. Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta,


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

Menurutnya, pemberian kompensasi untuk sebagian Pertalite tidak begitu signifikan karena komponen pembentuk harga Pertamax jauh lebih tinggi biayanya ketimbang Premium. Asal tahu saja, Pertalite selama ini dibentuk dengan mencampurkan Pertalite dan Pertamax.

Abra melanjutkan, satu hal yang patut jadi perhatian yakni jangan sampai pemberian subsidi sebagian untuk Pertalite ini menimbulkan kesan harga Pertalite harus lebih murah, pasalnya harga jual saat ini pun berada di bawah harga keekonomian.

Kondisi ini pun juga dinilai bakal menyulitkan Pertamina jika hendak melakukan penyesuaian harga Pertalite ke depannya.

Selain itu, Abra turut menyoroti hadirnya ketentuan Pasal 3 ayat 4 yang berbunyi Menteri dapat menetapkan perubahan Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) serta wilayah penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Ketentuan ini dinilai memungkinkan perubahan JBKP ke depannya tak lagi merujuk pada produk Premium melainkan bakal digantikan dengan Pertalite.

"Sepertinya memang ada intensi pemerintah untuk ke depan ini akan bisa jadi menghilangkan sama sekali Premium dan mau tidak mau kan harus ada jenis BBM yang ditetapkan atau dikategorikan sebagai JBKP," jelas Abra.

Baca Juga: Harap Tenang, Pertamina Masih Akan Distribusikan Pertalite di Tahun Depan

Abra menilai, jika kemudian Premium dihapus dan Pertalite ditetapkan sebagai JBKP maka pemerintah perlu memberikan subsidi secara menyeluruh dan tidak sebagian seperti saat ini.

Adapun, solusi lainnya yakni dengan memberi ruang bagi Pertamina untuk dapat tetap melakukan penyesuaian harga Pertalite sesuai pergerakan komponen pembentuk harga.

Menurutnya, dalam upaya mendorong transisi energi pemerintah jangan sampai terburu-buru. Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, daya beli masyarakat dan keberlangsungan badan usaha.

Sementara itu, untuk tahun 2022 pemerintah menetapkan kuota JBKP yang adalah volume jenis bensin (Gasoline) RON minimum 88 sebesar 11,52 juta kl yang merupakan 50% volume jenis bensin (gasoline) RON 90.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×