kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina ajukan tiga opsi memuluskan transisi dan jaga produksi Blok Rokan


Selasa, 14 Mei 2019 / 19:33 WIB
Pertamina ajukan tiga opsi memuluskan transisi dan jaga produksi Blok Rokan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) masih berupaya untuk memuluskan langkah transisi guna menekan penurunan produksi di Blok Rokan. Pasalnya, hingga kini perusahaan minyak plat merah tersebut belum bisa melakukan investasi produksi hingga alih kelola dilakukan pada Agustus 2021.

"Belum bisa (melakukan invetasi produksi), Blok Rokan-nya kan belum ke kita, nanti Agustus 2021. Sekarang secara hukum masih miliki Chevron, jadi harus ada kesepakatan dulu," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di sela acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/5).

Berkaca dari masa transisi blok terminasi sebelumnya, seperti Blok Mahakan, Nicke memahami bahwa operator eksisting cenderung akan mengurangi investasinya selama dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Guna menjaga produksi agar tidak terjadi penurunan drastis, sambung Nicke, proses transisi di Blok Rokan terus dilakukan dengan difasilitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Kita sekarang sudah mulai melakukan transisi difasilitasi oleh SKK Migas. Kami ada steering committee yang rutin bertemu," jelasnya.

Nicke pun mengungkapkan, Pertamina sudah mengajukan tiga opsi untuk memuluskan proses transisi serta menjaga investasi dan produksi di Blok Rokan. Ketiga opsi tersebut ialah: pertama, melakukan join operation bersama Chevron sebagai operator eksisting saat ini.

Kedua, dengan mengelola area yang saat ini belum dioperasikan. "Area ini yang kemudian kami usulkan supaya Pertamina bisa masuk terlebih dulu. Kami harapkan sebelum Agustus 2021 Pertamina sudah masuk duluan," terangnya.

Sedangkan untuk opsi Ketiga, Nicke meminta supaya Pertamina dilibatkan dalam perencanaan investasi. Hal itu dimaksudkan guna memenuhi syarat produksi minimal sebelum Blok Rokan diserahterimakan kepada pemerintah, untuk kemudian dialihkelolakan pada Pertamina.

Nicke pun menegaskan bahwa Pertamina sangat siap untuk masuk lebih awal baik dalam transisi maupun investasi produksi di Blok Rokan.

"Intinya Pertamina siap untuk masuk lebih awal dengan skema kerja sama. Itu untuk menjamin produksi tidak turun, apalagi Rokan ini (menyumbang) 20% dari total produksi (nasional)," ungkapnya.

Di sisi lain, Pemerintah pun sebetulnya sudah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan kedua dari Permen 23 Tahun 2018. Beleid tersebut pada pokoknya mengatur pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi terminasi guna mencegah penurunan produksi.

Hanya saja, kendati sudah ada beleid tersebut, sambung Nicke, Pertamina tetap tidak sertamerta bisa langsung berinvestasi di Blok Rokan tanpa adanya kesepakatan dengan Chevron sebagai operator eksisting.

Karenanya, kajian dan diskusi pun terus dilakukan. "Ini sedang dibahas, sambil kita menyampaikan opsi-opsi itu," ujarnya.

Namun, meskipun investasi pemboran atau produksi belum bisa dilakukan, Nicek tetap memastikan proses pembangunan pipa minyak dari Minas-Duri-Dumai dan Balam-Bangko-Dumai tetap berlangsung.

"Tetap jalan, karena kan sudah diberikan izin oleh SKK Migas," kata Nicke.

Akan tetapi, terkait hak partisipasi (PI) 10% untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Nicke bilang hal tersebut belum bisa dilakukan. "Belum, Rokan-nya saja belum ke kita kok," tandasnya.

Sebagai informasi, pada Kamis (9/5), Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Rokan telah melakukan penandatanganan Production Sharing Contract (PSC) dengan SKK Migas sebagai bagian dari persiapan masuk ke Blok Rokan.

Seperti yang diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut penandatanganan tersebut hanya bersifat administrasi, sebab penunjukan Pertamina sebagai pengelola sudah berlangsung lama. Adapun, Pertamina telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan pada 20 Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×