kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina akan kehilangan pelanggan bila tidak menurunkan harga Pertamax


Rabu, 19 Desember 2018 / 22:11 WIB
Pertamina akan kehilangan pelanggan bila tidak menurunkan harga Pertamax
Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat, bila Pertamina (Persero) tidak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yakni Pertamax akan berdampak ditinggalkannya oleh konsumen.

Hal ini tentunya akan berimbas pada kinerja keuangan Pertamina yang semakin memburuk. Pasalnya, dengan kehilangan pelanggan secara otomatis akan merugikan perusahaan.

"Dan itu bukan salahnya masyarakat karena masyarakat kalau konsumsi selalu maunya maksimilisasi utilitas, cari yang lebih murah," kata Enny di Jakarta, Rabu (19/12).

Enny melanjutkan, di saat ada BBM yang lebih murah meskipun itu berasal dari impor akan tetap menjadi pilihan. Enny mengingatkan kepada pemerintah bila manajemennya seperti itu akan semakin mengerdilkan BUMN di sektor energi.

"Jadi kalau kemarin saat harga naik tidak menikmati malah makin menombok sekarang begitu harga minyak turun dia harus kehilangan pelanggan, secara otomatis akan merugi," terangnya.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan telah menurunkan harga BBM lebih dahulu seperti Total dan Shell. Hal ini disebabkan oleh harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir terus anjlok.

Ada pun harga Pertamax saat ini Rp 10.400 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter dan Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter dari Rp 10.700 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×