kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Alokasikan Dana Kompensasi Rp 137 Triliun untuk Penyaluran BBM Penugasan


Kamis, 03 November 2022 / 15:38 WIB
Pertamina Alokasikan Dana Kompensasi Rp 137 Triliun untuk Penyaluran BBM Penugasan
ILUSTRASI. BBM Subsidi: warga membeli bbm subsidi jenis pertalite dan biosolar di sebuah SPBU di Cianjur, Jawa Barat, Senin (29/8/2022). Pertamina Alokasikan Dana Kompensasi Rp 137,62 Triliun untuk Modal Kerja Penyaluran BBM Penugasan.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

Kemudian, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan. 

Ketiga, Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. 

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Ngadat, Roda Ekonomi Tersendat

Di samping itu, kata Nicke, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 535,56 juta atau sekitar Rp 7,83 triliun. 

“Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi, agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat,” pungkas Nicke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×