kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina bakal kaji ulang seluruh kontrak LNG termasuk dengan LNG Mozambique


Selasa, 09 Februari 2021 / 15:05 WIB
Pertamina bakal kaji ulang seluruh kontrak LNG termasuk dengan LNG Mozambique
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan tak ada gugatan yang diterima mengenai rencana pembelian LNG Mozambique, kendati demikian kajian menyeluruh untuk kontrak yang ada juga tengah dilakukan.

Sekedar informasi, sebelumnya Pertamina dikabarkan membatalkan kontrak pembelian LNG dengan Mozambique LNG1 Company Pte. Ltd. Hal ini disebut berujung gugatan sekitar Rp 39,5 triliun.

Disisi lain, Menteri Mozambik juga dikabarkan menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait hal ini.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI membantah adanya gugatan yang diterima Pertamina. Kendati demikian, ia memastikan kajian menyeluruh terhadap supply dan demand gas akan dilakukan Pertamina menyusul dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Impor crude Pertamina tahun ini bakal meningkat 50,4%

"Kontrak LNG ini murni business to business (b to b) dan dasar perencanaan Pertamina merujuk neraca gas nasional pada 2025 dilihat bakal ada kekurangan. Gugatan tidak ada, karena kontrak efektif nanti di 2025," ungkap Nicke, Selasa (9/2).

Nicke melanjutkan, pasca dampak pandemi Covid-19 diprediksi bakal terjadi perubahan supply dan demand gas, untuk itu pihaknya kini bakal mengkaji ulang sebagai prinsip kehati-hatian.

Dia menjelaskan kronologi kesepakatan pembelian LNG Mozambique yang dilakukan Pertamina.

Proses negosiasi kedua belah pihak dilakukan sejak tahun 2013 merujuk pada proyeksi Neraca Gas Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Dalam proyeksi tersebut pada tahun 2025 Indonesia diprediksi bakal mengalami defisit suplai gas. 

Selain itu, Nicke mengungkapkan sejumlah sumur gas dalam negeri diprediksi bakal mengalami decline. Hal ini jadi penyebab impor LNG dinilai perlu dilakukan.

Kemudian pada 8 Agustus 2014  Pertamina melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan volume 1 juta ton per tahun (MTPA) selama 20 tahun dengan harga pasar.

Pada tahun 2017, kedua belah pihak mulai melakukan pembicaraan untuk melakukan addendum SPA karena perubahan kondisi pasar. Selanjutnya di 2018 dilakukan finalisasi HoA LNG Pertamina – Mozambique dengan jangka waktu 6 Juli - 31 Desember 2018.




TERBARU

[X]
×