kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina bentuk tim satgas guna kawal proses tender dan kemitraan proyek strategis


Selasa, 06 Oktober 2020 / 10:16 WIB
Pertamina bentuk tim satgas guna kawal proses tender dan kemitraan proyek strategis
ILUSTRASI. Logo Pertamina


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis, dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC) yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding dan Tim Investasi Subholding terkait dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris.

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menjelaskan, pembentukan Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris pada 5 Oktober 2020 dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi, dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel.

Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU) dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery & Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.

Baca Juga: Inilah perbedaan aturan upah buruh di Omnibus Law Cipta Kerja dengan UU 13/2003

“Pada tingkat operasional, satgas juga diperkuat oleh tim kerja dan tim pendukung di tingkat manajemen yang akan menjalankan fungsi dan peran sesuai arahan dari dewan pengawas dan dewan pelaksana,” tambah dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (6/10).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan dengan adanya Satgas TNIC, maka akan memangkas proses pengambilan keputusan yang mana Holding - Subholding dan organ komisaris akan secara bersama - sama melakukan proses pemilihan mitra strategis.

Tim ini juga akan mengkaji rencana strategic partnership untuk Blok Rokan, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 1923 K/10/10/MEM/2018 yang mana Pertamina wajib bekerja sama dengan mitra berupa badan usaha atau bentuk usaha tetap yang memiliki kemampuan di bidang hulu migas sesuai kelaziman bisnis sebelum alih kelola pada tanggal 8 Agustus 2021.

"Karenanya Pertamina akan mulai melakukan penjajakan dan ditargetkan sudah memiliki daftar calon mitra strategis pada akhir tahun 2020 ini," jelas Agus.

Terkait dengan pengembangan kilang, tim satgas juga akan memastikan kerja sama dengan mitra-mitra strategis. Nantinya Pertamina dengan mitra strategis secara bersama-sama akan melakukan pengembangan kilang, termasuk pada pengembangan Olefin TPPI.

Baca Juga: Pertamina segera turunkan harga Pertalite di Pulau Jawa, ini syaratnya

Kehadiran Satgas diharapkan membuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh komponen perusahaan akan lebih efektif dan efisien, sehingga pengambilan keputusan akan lebih cepat dan didapatkan mitra strategis maupun investor dalam negeri maupun internasional yang kompeten dan kredibel.

"Prosesnya pun akan lebih terbuka, karena melibatkan pengawasan ketat Dewan Komisaris dan Direksi,” pungkas Agus.

Selanjutnya: Pertamina targetkan konsumsi Pertamax dua kali Premium di tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×