kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina dan Sonangol kerjasama di bisnis migas


Sabtu, 01 November 2014 / 12:11 WIB
Pertamina dan Sonangol kerjasama di bisnis migas
ILUSTRASI. IHSG menguat 0,56% atau 37,45 poin ke 6.700,56 pada Jumat (19/5) tetapi melemah 0,11% dalam sepekan.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Pertamina menjalin kesepakatan dengan Sonangol EP, perusahaan minyak dan gas bumi asal Angola, untuk mengembangkan bisnis hulu, hilir, dan perdagangan minyak dan gas bumi. Namun belum ada informasi tentang proyek yang akan digarap bersama.

Pertamina hanya menyatakan dalam kerjasama itu, kedua perusahaan akan mengembangkan bisnis hulu, proyek kilang minyak dan petrokimia. Pertamina dan Sonangol juga berkongsi dalam  impor dan ekspor produk kilang, seperti minyak mentah dan gas bumi. Kesepakatan ini termasuk kerjasama government to government (G to G).

Nah, selanjutnya kedua perusahaan akan membentuk perusahaan patungan yang bertugas mengelola proyek-proyek hasil kerjasama tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Muhamad Husen menyatakan, dalam waktu tujuh hari ke depan, Pertamina dan Sonangol EP akan membentuk gugus tugas, yang bertugas untuk menindaklanjuti pembentukan perusahaan patungan berikut agenda kerjasama.

Perusahaan patungan tersebut selanjutnya akan melakukan berbagai persiapan detail proyek-proyek serta pelaksanaannya yang disepakati oleh Pertamina dan Sonangol. "Kami bersama mitra akan bersama-sama menggali berbagai potensi proyek, baik proyek hulu minyak dan gas bumi di Angola, Indonesia maupun di negara lain, maupun proyek pembangunan kilang yang sangat diperlukan Indonesia untuk menjamin ketahanan energi nasional," ujar dia, Jumat (31/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×