kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,92   -8,44   -0.91%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina distribusikan LPG 3 kg tambahan 82.840 tabung jelang Idul Adha


Kamis, 08 Agustus 2019 / 18:20 WIB
Pertamina distribusikan LPG 3 kg tambahan 82.840 tabung jelang Idul Adha


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina memberikan extra dropping/tambahan fakultatif sebanyak 10% atau setara dengan  82.840 tabung selama Bulan Agustus 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pertamina dalam siaran persnya menyebut langkah tersebut sebagai bantahan atas pernyataan Kepala Seksi Distribusi dan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Kab. Bantul beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa komoditas gas melon yang sulit didapatkan.

Ia menyampaikan informasi bahwa stok gas melon terbilang sedikit setelah dilakukan pengecekan ke beberapa agen dan pengecer di wilayah Bantul.

Baca Juga: Gempa Banten, Pertamina pastikan operasional TBBM dan Depot LPG Panjang aman

"Dapat kami sampaikan, itu tidak tepat.  Rata-rata bulanan distribusi LPG 3Kg ke Kab Bantul tidak kurang dari 800.000 tabung. Sejak Juli 2019 kami sudah menambahkan sebanyak 20.000 tabung dan khusus pada Agustus 2019 kami siapkan penambahan atau extra droping  penyaluran LPG 3Kg di Kabupaten Bantul sebanyak 82.840 tabung atau 10% lebih banyak dari rata-rata bulanan normalnya." jelas Andar Titi Lestari Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, dikutip Kamis (8/8).

Lebih jauh Titi memastikan Pertamina tidak pernah melakukan pengurangan penyaluran. Sesuai dengan UU No 26 Tahun 2009 tentang LPG 3kg, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari Agen hingga Pangkalan. Artinya titik point terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer.

Sebagai informasi, bahwa pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pihak pengecer. Akan berbeda jika ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menaikan harga Harga Eceran Tertinggi (HET), menjual ke industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. "Kami akan berikan sanksi dan paling tinggi sanksi yang diberikan adalah Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," ungkap Andar.

Asal tahu saja, Pertamina MOR IV Jateng DIY selama masa menjelang Hari Raya Idul Adha telah menyiapkan tambahan hingga 7.58 % atau setara dengan 235 ribuan tabung khusus di bulan agustus ini. Dimana rata2 bulanan DIY sebesar 3.1 juta tabung perbulan.

"Setiap bulan rata-rata penyaluran LPG 3Kg untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah sebanyak 3,1 juta tabung dan akan kami siapkan tambahan fakultatif sesuai dengan kebutuhan," tandas Andar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×