Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Pertamina EP, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 20 miliar.
Kerugian itu ditimbulkan akibat rusaknya rusaknya fasilitas produksi milik Pertamina EP asset 5 Field yang terkena dampak tanah longsor di Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Akibat peristiwa ini kerugian yang dialami Pertamina EP asset 5 Field Sangasanga ditaksir mencapai Rp 20 miliar,"tutur Agus Amperianto, PR Manager Pertamina EP, dalam rilisnya Jumat (15/11).
Penyebab terjadinya longsor tersebut diakibatkan adanya kegiatan penambangan batu bara yang mengesampingkan aspek HSSE ( Health, Security, Safety dan Environment).
"Dampak langsungnya ke Pertamina EP, rusaknya dua buah tiang listrik c/w kabel, dua jalur trunkline pipa ukuran 4cm dan 5cm dari SP M1 ke sucktion pompa transfer SPU B yang berada di sebelah badan jalan yang mengalami longsor tersebut. Serta kami juga kehilangan loss produksi 2 sumur LSE-935 dan LSE-960 totalnya 60 bbls/day," imbuh Agus.
Agus memaparkan, longsor yang terjadi diakibatkan tergerisnya tanah yang menjadi pondasi jalanan sepanjang 100 meter yang menghubungkan tiga kelurahan di kecamatan Sangasanga di antara sungai Meriam dan lokasi penambangan batu bara.
Akibat dari longsor tersebut membuat akses jalan yang terputus serta kerusakan jaringan listrik PLN dan terganggunya kegiatan masyarakat di area Sangasanga-muara, dan dampak yang lainnya yakni rusaknya fasilitas produksi milik Pertamina EP asset 5 Field.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News