kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pertamina kemungkinan besar jadi operator West Madura


Kamis, 05 Mei 2011 / 06:32 WIB
6 Drama Korea rating tertinggi di 2020, Crash Landing On You geser rekor Reply 1988.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Perebutan blok minyak dan gas West Madura offshore akan segera berakhir pekan ini. Kemungkinan besar Pertamina yang akan terpilih menjadi operator tanpa syarat, meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum mengumumkannya secara resmi.

“Akhir pekan ini sudah bisa didapat hasilnya seiring berakhirnya kontrak. Kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah Pertamina menjadi operator tanpa syarat,” ujar Staf Ahli Menteri ESDM Kardaya Warnika, Rabu (4/5).

Berdasarkan beberapa pertimbangan, Pertamina terpilih menjadi operator. Salah satu pertimbangannya antara lain Pertamina sudah lama menjadi operator minyak dan sudah menguasai sistem migas di laut. “Pertimbangannya, Pertamina sudah menjadi operator minyak sejak lama sehingga menguasai sistem migas di laut,” katanya kepada Kontan ketika dihubungi melalui telepon.

Pembagian hak kepemilikan, Pertamina mendapat jatah 60 persen, Kodeco sebesar 10 persen, dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) Madura Ltd 10 persen, dan ada dua perusahaan baru yang bukan merupakan perusahaan migas, yaitu Sinergindo Citra Harapan dan Pure Link Investment Limited. Masing-masing mendapat hak kepemilikan 10 persen.

“Kalau kita bicara wajar atau tidak mengenai Sinergindo dan Pure Link yang bukan perusahaan migas, itu sudah ada ketentuannya dan sudah dievaluasi oleh BP Migas berdasarkan aspek track record dan finansial. Kita percayakan saja kepada pemerintah, biarlah pemerintah yang bekerja,” jelasnya.

Kontrak yang baru akan dijalin selama 20 tahun. Jika kedua perusahaan tersebut tidak memiliki kinerja yang bagus, maka akan mendapat sanksi dari para partner. “Kontrak ini akan dijalin kira-kira selama 20 tahun, kalau memang kedua perusahaan tersebut tidak memiliki kinerja yang tidak baik, maka akan dikeluarkan oleh partnernya,” tukas Kardaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×