Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pertamina Lubricants bersiap meluncurkan produk oli khusus untuk segmen mobil LCGC. Hal ini lantaran mobil jenis ini semakin diganderungi pengguna mobil.
Andria Nusa, Director of Marketing & Sales Pertamina Lubricants menyebutkan bahwa untuk pelumas yang diproduksi perusahaan sendiri sesungguhnya sudah dapat digunakan untuk tipe mobil LCGC seperti Castron. "Hanya saja yang umum kan 1 galon sekitar 4 liter, makanya kami ingin luncurkan yang volumenya lebih kecil saja," tuturnya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (22/2).
Untuk volumenya, ia bilang akan menjadi sekitar 3 liter saja sehingga tiap konsumen membeli oli tersebut tidak akan tersisa. Untuk peluncurannya akan dilakukan di bulan depan atau sekitar bulan Maret. Dengan adanya produk khusus tersebut juga diharapkan mampu untuk mendulang target penjualan perusahaan yang mana disebutnya minimal dapat tumbuh 5% dibandingkan tahun lalu.
Perhatian perusahaan terhadap perkembangan tipe mobil LCGC juga lantaran segmen otomotif hingga saat ini masih menjadi motor yang mendulang marketshare perusahaan sekitar 45% dari total 60% marketshare perusahaan.
Untuk terus menjaga marketshare perusahaan, Andria bilang perusahaan akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan mulai dari layanan kepada pelanggan hingga kualitas produknya. Hal tersebut juga lantaran masih banyaknya oli-oli aspal atau oli palsu yang beredar di pasaran.
Andri yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) mendorong pemerintah untuk konsisten menerapkan aturan SNI wajib untuk pelumas. Adapun untuk kebijakan tersebut disebutnya memang masih diberi masa tenggang hingga September mendatang, hanya saja dengan aturan tersebut dinilainya akan membuat persaingan juga lebih sehat.
"Pemerintah harus konsisten karena ada asosiasi lain yang kurang mendukung. Kalau Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) banyak pedangang dan importir yang menetang. Sedangkan dari penguasaan pasar, Aspelindo jauh lebih tinggi dan banyak pabrik yang dikuasai Aspelindo, sehingga kami harapkan pemerintah konsisten dalam menerapkan SNI wajib ini," jelasnya.
Ia pun menekankan bahwa pihaknya setuju dengan aturan tersebut karena tujuannya baik untuk melindungi masyarakat dari produk oli palsu yang mana dapat merusak mesin kendaraan. "Kalau dari otomotif memang tidak terlalu besar, sekitar ratusan juta, tapi industri bisa puluhan miliar. Jadi pemilihan oli baik itu penting untuk industri dan perekonomian kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News