Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (persero) belum menunjukkan sinyal akan menaikkan harga Pertamax. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting mengatakan, masih melakukan kajian dan melakukan koordinasi dengan pemangku-pemangku kepentingan terkait sehubungan hal ini.
“Semua kemungkinan masih kami kaji,” ujar Irto kepada Kontan.co.id, Jumat (17/3).
Saat ini, Pertamina menjual Pertamax (RON 92) dengan harga di rentang Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter, tergantung lokasi. Sementara harga BBM pengelola SPBU lainnya sudah di atas Rp 10.000.
Ini bisa dijumpai pada BP RON 92 yang dijual sebesar Rp 12.990 per liter, Shell Super Rp 12.990 per liter, dan Revvo 92 senilai Rp 11.900 per liter.
Baca Juga: YLKI: Harga Pertamax Sudah Seharusnya Naik Mengikuti Harga Minyak Dunia
Harga Pertamax yang berlaku saat ini, menurut sejumlah pengamat, berada di bawah harga keekonomian. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, harga Pertamax idealnya berkisar Rp 14.000-an per liter.
“Jadi bisa dibayangkan berapa besar selisih saat ini yang harus ditanggung oleh Pertamina,” ujar Mamit kepada Kontan.co.id.
Hitungan Mamit didasarkan pada formula Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Mengutip Lampiran Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, perhitungan harga jual eceran jenis bensin di bawah RON 95 dan jenis Minyak Solar CN 48 dihitung dengan formula Mean of Platts Singapore (MOPS) a atau Argus + Rp 1.800 per liter + Margin (10% dari harga dasar).
“Kita hitung dengan MOPS rata-rata 3 bulan terakhir ada di US$ 98 per barrel, kurs Rp 14.350 (per dolar AS), menggunakan formula sesuai KepMen 62/2020 dengan margin 1.800 maka harga dasarnya Rp 11.709 per liter.
Ditambah PPN 10% dan PBBKB 5% maka didapatkan 13.465. Ditambah margin 5% saja sudah di angka 14.139 per liternya,” terang Mamit.
Mamit menilai, opsi menaikkan harga Pertamax merupakan opsi yang tepat untuk meringankan beban Pertamina di tengah gejolak harga minyak mentah. Terlebih, Pertamax masuk ke dalam kategori Jenis BBM Umum (JBU) yang tidak mendapatkan bentuk kompensasi apapun dari pemerintah.
Senada dengan Mamit, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro juga menilai bahwa harga Pertamax yang berlaku saat ini berada di bawah harga ideal.
“Untuk referensi sederhana adalah menggunakan acuan harga pesaing Pertamina. Harga pesaing saya kira dalam tingkatan tertentu merefleksikan harga wajar,” tutur Komaidi.
Baca Juga: Begini Dampak Bagi Industri Logistik di Indonesia Jika Harga Pertamax Disesuaikan
Menurut Komaidi, harga Pertamax seharusnya mengikuti praktik bisnis umum dalam artian harganya ikut naik ketika harga minyak mentah naik dan sebaliknya. Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax menurut Komaidi juga tidak akan menimbulkan dampak multiplier effect yang terlalu besar.
“Harusnya kalaupun ada (multiplier effect) tidak terlalu besar Mas. Pertamax tidak terkait langsung dengan proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Konsumen Pertamax umumnya mobil pribadi, sehingga inflasi akan terkena dan berhenti pada pemilik kendaraan pribadi yg menggunakan Pertamax,” jelas Komaidi.
Dihubungi terpisah, Head of Investor Relations PT Blue Bird Tbk (BIRD), Michael Tene mengatakan, kenaikan harga Pertamax, jika diberlakukan, tidak akan memengaruhi kegiatan operasional armada taksi BIRD.
“Armada taksi kami menggunakan Pertalite, sehingga kenaikan harga di Pertamax tidak akan mempengaruhi operasi kami,” kata Michael kepada Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News