kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Pertamina Meminta Penundaan Kewajiban Penerapan Azas Cabotage


Selasa, 12 Januari 2010 / 16:24 WIB
Pertamina Meminta Penundaan Kewajiban Penerapan Azas Cabotage


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meminta penundaan kewajiban penerapan azas cabotage bagi mereka. Soalnya masih ada 12 kapal yang digunakan Pertamina untuk distribusi BBM dan elpiji yang masih berbendera asing.

Senior Vice President of Shipping PT Pertamina (Persero) Suhartoko mengungkapkan, azas cabotage yang mewajibkan kapal berbendera Indonesia sudah muali berlaku sejak sejak 1 Januari lalu. Nah, 158 dari 170 kapal yang digunakan Pertamina untuk kegiatan off-shore sudah berbendera Indonesia.

Artinya, ada 12 kapal yang masih berbendera asing. "Kapal-kapal itu umumnya kapal-kapal sangat besar dengan harga yang mahal," katanya. Untuk itu, Pertamina telah mengirimkan surat untuk meminta perpanjangan tenggat waktu kewajiban penerapan cabotage bagi mereka hingga 31 Maret 2010 kepada Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×