kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional


Sabtu, 18 Oktober 2025 / 16:15 WIB
Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional
ILUSTRASI. Pertamina Patra Niaga Siagakan SPBU Layani Pengunjung Pertamina Grand Prix of Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga menjaga mutu dan standar operasional seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menjaga mutu dan standar operasional seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Perusahaan melibatkan lembaga auditor independen skala internasional untuk memastikan layanan BBM di SPBU tetap berkualitas.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, audit dilakukan terhadap SPBU yang dikelola langsung oleh Pertamina maupun yang bermitra dengan swasta.

Baca Juga: Bos Pertamina Patra Niaga Pastikan Toilet dan Musala SPBU Bersih

"SPBU adalah wajah Pertamina Patra Niaga di mata publik. Melalui audit bersama lembaga independen, kami memastikan setiap titik layanan beroperasi dengan prinsip integritas, akurasi, dan keselamatan tinggi. Kami ingin memastikan SPBU Pertamina selalu menjadi tempat yang memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan,” ujar Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (18/10).

Audit menyeluruh ini telah rutin dilakukan sejak 2007. Proses evaluasi melibatkan lembaga berbeda sesuai masa kontrak, di antaranya Bureau Veritas, TUV Rheinland, dan Intertek Group PLC.

Lembaga auditor menilai kesesuaian operasional SPBU Pertamina Patra Niaga berdasarkan standar global yang mencakup aspek teknis, administrasi, keselamatan, hingga pelayanan pelanggan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU dengan Serv-Q

Tim auditor melakukan peninjauan dokumen operasional seperti checklist harian, pencatatan stok, kualitas BBM, dokumen pengiriman dua periode terakhir, serta sistem penggajian petugas.

Selain itu, audit mencakup pemeriksaan infrastruktur keamanan seperti rekaman CCTV sebulan terakhir, panel listrik, tombol darurat (emergency stop), hingga genset cadangan.

Dari sisi fisik, auditor menilai kebersihan dan kerapian area SPBU, mulai dari kondisi plang dan totem hingga area bongkar BBM yang wajib kering dan aman.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama, termasuk keberadaan alat pemadam api ringan (APAR), rambu keselamatan, oil catcher, dan oil spill kit di setiap pulau pompa.

Untuk menjamin ketepatan takaran BBM, auditor melakukan pengujian tera, suhu, dan densitas sesuai standar ASTM (American Standard Tables for Measurement).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan BBM Subsidi

Mereka juga memeriksa keabsahan segel metrologi dispenser serta memastikan tidak ada modifikasi non-standar. Dari sisi pelayanan, evaluasi dilakukan terhadap kepatuhan operator terhadap SOP, termasuk kerapihan seragam dan interaksi dengan pelanggan.

Roberth menambahkan, kegiatan audit menjadi bagian dari program evaluasi berkala Pertamina Patra Niaga untuk memastikan perbaikan berkelanjutan di seluruh jaringan SPBU.

“Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan agar setiap titik layanan mampu memberikan energi yang tepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat,” tutup Roberth.

Selanjutnya: Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

Menarik Dibaca: Oppo Find X9 Pro Mengusung RAM 12 GB & Baterai Raksasa 7550 mAh! Intip Ulasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×