Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) dan Petronas menandatangani Perjanjian Framework Jual Beli Minyak Mentah tahun 2020.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Maria Rohana Nellia, Direktur PT Pertamina Malaysia EP dan Shahmsul Bahari Salleh, CEO Petco Trading Labuan Co Ltd, pada bulan Februari 2020.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman bilang penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu rangkaian dari kesepakatan yang telah ditandatangani kedua perusahaan tahun lalu, tepatnya bulan Februari 2019, antara Pertamina dengan Petronas untuk membangun kolaborasi lebih kuat dan kemitraan jangka panjang yang memberikan benefit bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Pertamina targetkan Pertashop bisa tersebar di 7.196 kecamatan
“Kerja sama ini sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi supply chain minyak mentah yang efisien oleh kedua belah pihak,” ujar Fajriyah, dikutip Rabu (19/2).
Fajriyah menjelaskan, Pertamina memiliki ladang minyak di Malaysia, begitu juga Petronas, memiliki ladang minyak di Indonesia.
Kedua perusahaan dapat bersinergi untuk mensuplai hasil produksi minyak mentah ke kilang domestik di masing-masing negara yang secara geografis lebih dekat dengan sumber kargo sehingga lebih efisien logistiknya.
“Pertamina saat ini sedang melakukan optimalisasi kilang serta pembangunan megaproyek RDMP dan GRR, sehingga kerja sama ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan bisnis di masa depan,” imbuh Fajriyah.
Menurut Fajriyah, Pertamina dan Petronas juga telah membuka akses informasi produk di masing-masing negara.
Misalnya untuk kebutuhan impor produk Gasoline RON 88 di Indonesia yang mencapai 6 juta barel per bulan, Petronas menyampaikan kemampuan suplai ke Indonesia potensi mencapai 600 ribu barrel per bulan dari ekses kapasitas produksi Gasoline kilang Malaysia saat ini.
Baca Juga: Pertamina - Petronas sepakati supply agreement dengan potensi transaksi US$ 1 miliar
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk terus mencari peluang kerja sama dan secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi migas.
Pada tahun 2020 ini, Pertamina dan Petronas menyepakati supply agreement dengan nilai kurang lebih US$ 500 juta dan potensi kolaborasi lainnya mencapai total transaksi sebesar US$ 1 miliar.
“Kerja sama di sektor migas ini juga akan membuka peluang kerja sama di sektor keuangan untuk penggunaan mata uang lokal dan pembayaran dengan skema offset sehingga mengurangi kebutuhan valas untuk membantu penguatan nilai rupiah,” tandas Fajriyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News