kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina sambut pembebasan bea masuk barang impor


Jumat, 17 November 2017 / 20:58 WIB
Pertamina sambut pembebasan bea masuk barang impor


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan baru saja melakukan penandatanganan kerja sama untuk barang impor hulu migas. Dalam kerja sama tersebut, pemerintah menjanjikan proses yang lebih cepat untuk masuknya barang impor.

Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan bea masuk barang impor untuk hulu migas dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) barang impor yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Nah, langkah pemerintah ini pun diapresiasi oleh Pertamina.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam bilang, jika ada insentif barang impor, maka akan sangat membantu para pelaku hulu migas. "Kalau ada insentif barang untuk impor tentu akan menarik bagi para investor," ujar Alam pada Jumat (17/11).

Apalagi barang yang perlu diimpor oleh KKKS selama ini cukup banyak. "Cukup banyak barang yang diimpor, terutama barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri," kata Alam.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial berharap dengan adanya insentif untuk barang impor ini akan ada produksi migas yang meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×