kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Pertamina sambut pembebasan bea masuk barang impor


Jumat, 17 November 2017 / 20:58 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan baru saja melakukan penandatanganan kerja sama untuk barang impor hulu migas. Dalam kerja sama tersebut, pemerintah menjanjikan proses yang lebih cepat untuk masuknya barang impor.

Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan bea masuk barang impor untuk hulu migas dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) barang impor yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Nah, langkah pemerintah ini pun diapresiasi oleh Pertamina.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam bilang, jika ada insentif barang impor, maka akan sangat membantu para pelaku hulu migas. "Kalau ada insentif barang untuk impor tentu akan menarik bagi para investor," ujar Alam pada Jumat (17/11).

Apalagi barang yang perlu diimpor oleh KKKS selama ini cukup banyak. "Cukup banyak barang yang diimpor, terutama barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri," kata Alam.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial berharap dengan adanya insentif untuk barang impor ini akan ada produksi migas yang meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×