kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pertamina sambut pembebasan bea masuk barang impor


Jumat, 17 November 2017 / 20:58 WIB
Pertamina sambut pembebasan bea masuk barang impor


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan baru saja melakukan penandatanganan kerja sama untuk barang impor hulu migas. Dalam kerja sama tersebut, pemerintah menjanjikan proses yang lebih cepat untuk masuknya barang impor.

Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan bea masuk barang impor untuk hulu migas dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) barang impor yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Nah, langkah pemerintah ini pun diapresiasi oleh Pertamina.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam bilang, jika ada insentif barang impor, maka akan sangat membantu para pelaku hulu migas. "Kalau ada insentif barang untuk impor tentu akan menarik bagi para investor," ujar Alam pada Jumat (17/11).

Apalagi barang yang perlu diimpor oleh KKKS selama ini cukup banyak. "Cukup banyak barang yang diimpor, terutama barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri," kata Alam.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial berharap dengan adanya insentif untuk barang impor ini akan ada produksi migas yang meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×