kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pertamina senang soal subsidi solar Rp 2.000 per liter


Jumat, 27 Juli 2018 / 22:09 WIB
Pertamina senang soal subsidi solar Rp 2.000 per liter
ILUSTRASI. Pengendara Mengisi Bahan Bakar Minyak di SPBU Pertamina


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina menyambut baik subsidi solar sebesar Rp 2.000 per liter. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan subsidi solar Rp 500 per liter.

External Communication Pertamina Arya Paramita mengatakan, kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi Rp 2.000 per liter mampu membawa dampak positif untuk Pertamina.

"Tentunya kebijakan pemerintah akan berdampak positif bagi Pertamina. Karena dari sebelum nya hanya Rp 500 per liter, sekarang ditambah jadi Rp 2.000 per liter,” ujar Arya pada kontan.co.id. Jumat (27/7).

Ia menambahkan, mengenai dana anggaran yang akan disiapkan oleh pemerintah, pihak Pertamina belum bisa berkomentar. "Soal dana yang disiapkan pemerintah sebaiknya statement dari pemerintah," paparnya.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani juga belum bisa berkata banyak menyangkut kebijakan subsidi ini.

“Sabar saja, itu semua tunggu putusan dari pemerintah, jadi sabar aja tunggu putusan pemerintah," kata Askolani.

Sebelumnya, Askolani juga mengatakan bahwa anggaran untuk subsidi tersebut akan direview setelah ada penetapan besaran subsidi solar untuk tahun ini yang diperkirakan akan dilakukan pada bulan Agustus, atau September.

“Kita akan review setelah ada penetapan mengenai besaran subsidi yang berubah pada tahun ini, mungkin bulan Agustus atau September nanti."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×