Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Pertamina tidak bisa melarang pemilik mobil murah untuk mengonsumsi BBM bersubsidi. Sebab, selama ini belum ada aturan khusus dari pemerintah soal keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, sepanjang tidak ada kebijakan tertulis soal keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi, Pertamina tidak bisa melarang mobil murah mengonsumsi premium.
"Dasar hukumnya (keharusan mobil murah memakai BBM nonsubsidi) harus ada, baik Peraturan Menteri atau apa. Itu akan jadi dasar bagi Pertamina untuk operasional sehari-hari di lapangan. Kalau mobil murah kan belum ada aturannya. Kalau diterbitkan, ya kami bisa melaksanakan," kata Ali saat ditemui di JI Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum secara resmi merilis kebijakan soal keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi. Oleh karena itu, pemilik mobil murah akan memiliki kebebasan memilih jenis bahan bakarnya.
Kendati demikian, Pertamina meminta pemerintah untuk merilis kebijakannya terlebih dahulu sebelum merilis mobil murahnya. "Seharusnya sebelum mobil murah ini dirilis kan kebijakannya harus ada dulu (kebijakan soal keharusan memakai bahan bakar tertentu," katanya.
Sekadar catatan, Menteri Perindustrian MS Hidayat baru akan menerapkan kebijakan keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum dirilis. (Didik Purwanto/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News