kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   5,02   0.56%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina targetkan komitmen TKDN 50% hingga 2025


Kamis, 19 Agustus 2021 / 20:22 WIB
Pertamina targetkan komitmen TKDN 50% hingga 2025
ILUSTRASI. Proyek pembangunan fasilitas migas Pertamina.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Untuk memastikan implementasi TKDN, Pertamina menetapkan STK (Sistem Tata Kelola) yang harus dilakukan di seluruh Subholding. Pertamina juga memiliki Roadmap dan menetapkan key performance indicator bagi direksi.

Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT.  Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.

“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30%. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” imbuhnya. 

Sebagai contoh, implementasi TKDN pada proyek RDMP Balikpapan, nilai komponen dalam negerinya lebih dari 34% atau sekitar Rp 7,11 triliun dari total Rp 20 triliun. Selain itu, jumlah pekerja yang sebanyak 8.227 orang atau 98% merupakan tenaga kerja dalam negeri.

Baca Juga: Pertamina lewat Grup TubanPetro ekspor perdana produk isobutyl aldehyde ke China

Begitu pula pada saat perbaikan rutin (turn around) kilang, kontraktornya 100% orang Indonesia. Walaupun beberapa barang masih impor, namun ke depan, Pertamina akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenko Marves, Kementerian Perindustrian, BPPT, BKPM, Krakatau Steel dan asosiasi industri untuk melakukan pendampingan agar barang-barang impor dapat diupayakan diproduksi di Indonesia. Dengan demikian, industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang bersama dengan perusahaan.

“Mudah-mudahan Pertamina bisa menjadi role model, bisa menjadi contoh BUMN yang secara konsisten menerapkan TKDN di seluruh aktivitasnya,” tegas Mulyono. 

Kepala BPPT Hammam Riza menjelaskan BPPT terlibat aktif dalam Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khususnya dalam Kelompok Kerja (Pojka) Pemantauan. Pokja ini bertugas untuk memantau proyek strategis nasional dan melakukan koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha tentang pelaksanaan P3DN.

“Peran BPPT dalam peningkatan TKDN untuk sektor strategis migas ini diantaranya bekerjasama dengan Pertamina dalam pengkajian dan penerapan teknologi untuk mendukung transformasi Pertamina menuju industri energi,” pungkas Hammam.

Selanjutnya: Pertamina Hulu Rokan optimistis capai target pengeboran 161 sumur hingga akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×